SOLOPOS.COM - Calon pembeli memadati salah satu kios buku di kawasan Jl. Kebangkitan Nasional, Sriwedari, Laweyan, Solo, Senin (11/9/2017).(Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo belum bisa memastikan nasib para pelaku usaha di Sriwedari sehubungan dengan penataan kawasan tersebut.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum bisa memastikan nasib seluruh pelaku usaha di kawasan Sriwedari kaitannya dengan rencana penataan dan revitalisasi yang akan dilakukan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Yang sudah pasti tetap di sana [Sriwedari] yang buku, ya, Busri [pedagang buku bekas belakang Sriwedari]. Pujasari belum tahu. Yang jelas nanti ada sebagian yang kami akomodai tetap di sana, ada sebagian yang harus keluar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, saat berbincang dengan Solopos.com, beberapa hari lalu.

Namun demikian, Sita sapaannya, menjelaskan penataan secara menyeluruh terutama kepada ratusan pelaku usaha di kawasan Sriwedari paling cepat dilakukan tahun depan. “Tahun ini fokus kami baru dua pekerjaan, yakni Masjid Raya Taman Sriwedari dan pembangunan Gedung Wayang Orang.”

Pemkot masih mempertimbangkan banyak hal untuk model penataan kawasan Sriwedari sisi timur, terutama di lingkungan Museum Radya Pustaka. “Kebetulan penataan kami belum sampai sana. Mungkin tahun depan. Ini baru inventarisasi [pelaku usaha]. Kebijakan selanjutnya saya tunggu instruksi Pak Wali [Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo],” ujar Sita.

Baca:

Pemkot Solo Nekat Bangun Masjid, Ahli Waris Sriwedari Siapkan Upaya Perlawanan

Ini Denah Penataan Kawasan Sriwedari oleh Dinas PUPR Solo

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistiyanto, menjelaskan secara umum Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Solo sudah menyiapkan beberapa grand desain terkait model penataan kawasan Sriwedari. Namun soal pelaku usaha, Budi memastikan tidak semua akan dipertahankan di kawasan itu.

“Belum tentu semuanya di sana, ada yang tetap di sana ada juga yang harus keluar. Termasuk yang Pujasari nanti akan kami lihat secara detail status penempatannya. Apalagi setelah kami lihat, di sana juga ada yang sewa ada juga yang beli.” kata Budi.

Seperti diketahui,di kawasan Sriwedari tercatat ada 280 kios yang mengantongi surat izin penempatan (SIP) di kawasan Sriwedari. SIP diterbitkan Dinas Pariwisata.

Sebanyak 280 kios pemegang SIP, paling banyak berada di Kios Pujasari sisi barat Jl. Museum. Di sana ada 134 kios pemegang SIP, yang meliputi pedagang dan pengrajin pigura, seni lukis, dan beberapa warung makan.

Dari 134 kios itu, ada satu kios yang kini menjadi pos ronda. Sebagian kios, terutama di bagian dalam saat ini dalam kondisi rusak karena rapuh dan kebakaran.

Selain Pujasari, ada 97 pemegang SIP yang menempati deretan kios Busri. Di dalam Taman Sriwedari, ada 29 kios pemegang SIP dan di seputaran Joglo ada 20 kios.

Terpisah, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo akan membuatkan kios baru untuk pedagang Busri. Kios Busri akan dirombak total, salah satu alternatifnya akan dibuat pasar dua atau tiga lantai.

“Saya sudah minta Bu Sita untuk membuatkan kios yang lebih bagus,” ujar Rudy. Namun, Sita memastikan penataan Busri belum bisa dilakukan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya