SOLOPOS.COM - Petugas menyelesaikan pengecatan markah baru di Jl. dr. Radjiman, Laweyan, Solo, Rabu (16/3/2016). Pengecatan markah baru tersebut untuk persiapan contra flow angkutan umum saat penerapan sistem satu arah pada ruas jalan tersebut mulai Kamis (17/3/2016). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan lalu lintas Solo, kebijakan jalan searah di tiga ruas jalan akan membuat lalu lintas di sekitar Laweyan akan semrawut.

Solopos.com, SOLO–Penerapan kebijakan searah di ruas Jl. dr. Radjiman (timur ke barat), Jl. Perintis Kemerdekaan (utara ke selatan), dan Jl. Agus Salim (selatan ke utara), mulai Kamis (17/3/2016), diproyeksi bakal membuat lalu lintas di sekitar Laweyan semrawut sepekan ke depan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Data yang dihimpun Solopos.com dari hasil kajian analisis tingkat pelayanan lalu lintas sejumlah ruas jalan terdampak sistem satu arah (SSA) di seputaran Laweyan yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, menunjukkan perubahan Jl. dr. Radjiman searah mulai dari bundaran Bhayangkara sampai Jongke diproyeksi bakal membuat lalu lintas lebih lancar.

Sementara itu, kebijakan jalan searah ini diperkirakan tidak bakal mempengaruhi tingkat kelancaran lalu lintas lalu lintas di Jl. dr. Radjiman mulai bundaran Bhayangkara ke timur, Jl. Agus Salim, Jl. Perintis Kemerdekaan, serta Jl. Batik Keris.

Sedangkan tingkat pelayanan lalu lintas diproyeksi menurun di Jl. Bhayangkara, Jl. Dr. Wahidin, Jl. Samanhudi, Jl. Kebangkitan Nasional, serta Jl. Slamet Riyadi. Kepadatan ruas jalan tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan.

Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishubkominfo Solo, Ari Wibowo, menjelaskan proses adaptasi penerapan jalan searah di seputaran Laweyan diprediksi membutuhkan waktu sepekan. “Paling tidak sepekan ini lalu lintas di seputar jalan searah [wilayah Kecamatan Laweyan] akan ruwet. Kami minta masyarakat maklum,” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (16/3/2016).

Lebih lanjut Ari menerangkan untuk meminimalkan kebingungan pengguna jalan, pihaknya telah memasang 40 rambu sosialisasi jalan searah, pemasangan rambu standar sebanyak 56 buah, pembuatan markah jalan, termasuk jalur khusus contra flow (melawan arus) bagi angkutan umum bus dan angkuta.

“Markah dan rambu semua kelar dipasang hari ini. Untuk jalur contra flow Jl. dr. Radjiman dari Jongke-Baron, diberi marka selebar tiga meter dari total lebar jalan 10 meter. Kendaraan pribadi dilarang melintasi area contra flow,” urainya.

Terkait keamanan pengguna jalan bagi kendaraan pribadi yang berbagi jalan dengan angkutan umum contra flow, Ari menyatakan telah menetapkan batas maksimal untuk bus dan angkuta sesuai dengan standar regulasi batas kecepatan aman di dalam kota. “Maksimal bus dan angkuta yang contra flow jalan dengan kecepatan 50 km/jam. Selain itu pengemudi juga diimbau menyalakan lampu hazard,” paparnya.

Disinggung soal sosialisasi bagi pengemudi kendaraan angkutan barang berbobot lebih dari 5.000 kg, Ari mengungkapkan pihaknya bakal memberikan jalan alternatif di sejumlah pos perizinan. “Nantinya di pos perizinan sopir akan kami berikan jalan alternatif,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, menyebutkan dampak penerapan sistem paralel di tiga ruas jalan searah tidak mempengaruhi pendapatan sektor perparkiran. “Tidak ada pengaruh yang signifikan ke PAD. Sudah kami kaji di tiga ruas jalan itu ada 52 petugas parkir dan 26 pengelola,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya