Soloraya
Selasa, 27 Oktober 2015 - 20:40 WIB

PENATAAN PARKIR SOLO : Dishubkominfo akan Pangkas Jumlah Jukir, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru parkir (Jukir) mengenakan seragam baru berupa baju lurik dan blangkon hitam saat apel di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Kamis (1/8/2013). Penggunaan pakaian tradisional sebagai seragam juru parkir itu diharapkan bisa menjadi cerminan Solo sebagai kota budaya. (JIBI/SOLOPOS)

Penataan parkir Solo, Pemkot Solo berencana mengurangi jumlah jukir.

Solopos.com, SOLO–Keberadaan juru parkir (jukir) yang beroperasi di Kota Solo dinilai tidak sebanding dengan lahan perparkiran. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo mewacanakan pembatasan juru jukir pada 2016 mendatang.

Advertisement

Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, mengatakan saat ini tercatat ada 3.500 jukir resmi yang tercatat pemerintah.

“Idealnya dengan panjang jalan kota sekitar 670 km, jumlah jukir 1.500 orang. Kami akan mulai tata tahun depan [2016],” terangnya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Selasa (27/10/2015).

Usman menyebutkan jumlah jukir yang tidak sebanding dengan lahan perparkiran memicu berbagai masalah di lapangan. “Kalau jumlahnya kebanyakan, jukir terkadang asal-asalan saat menarik parkir [kemahalan]. Karena lahan mereka sangat terbatas sekali. Paling banter 30 meter. Penataan jukir nanti dampaknya kami kembalikan untuk kesejahteraan jukir sendiri,” jelasnya.

Advertisement

Hasil pengamatan jajaran Dishubkominfo di lapangan selama ini, imbuh Usman, ditemukan kecenderungan ada sejumlah jukir yang menjadikan profesinya sebatas pekerjaan sambilan. Menurutnya, hal tersebut tak jarang membuat jukir kurang bertanggung jawab melakoni tugasnya.

“Saya ingin jukir ini dijadikan profesi yang sungguh-sungguh. Karena tanggung jawabnya besar. Mereka harus menjamin kelancaran lalu lintas, setoran retribusi tertib, sampai menjaga kendaraan. Kalau [jukir] tidak difilter bisa bahaya,” ujarnya.

Terkait metode seleksi jukir tahun depan, Usman mengatakan proses seleksi dilakukan dengan memperketat pengeluaran izin kartu tanda anggota (KTA) jukir.  “Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KTA jukir. Salah satunya jukir harus punya sertifikat Bimbingan Teknis [Bintek] Pengelolaan Parkir,” bebernya.

Advertisement

Usman menjelaskan dalam bintek yang bakal diselenggarakan pertengahan November mendatang jukir akan dibekali pelayanan prima kepada pelanggan.

“Tahun ini materi bintek kami arahkan ke pelayanan. Kalau sebatas dasar-dasar lalu lintas, saya pikir jukir sudah mengerti. Tapi bagaimana memberikan pelayanan ramah dengan memberikan sapa dan senyuman, itu yang diperlukan saat ini,” katanya.

Disinggung soal ekses jukir tidak aktif, Usman mengatakan pihaknya akan menempatkan jukir yang tidak lolos seleksi sebagai jukir cadangan.

“Kelebihan jukir yang tidak lolos seleksi nantinya jadi cadangan. Misalkan ada yang tidak aktif, kami punya data untuk menempatkan mereka yang siap jadi jukir pengganti,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif