SOLOPOS.COM - Rancangan gedung parkir Kota Barat (JIBI/Solopos/Dok)

Penataan parkir Solo, wacana mengubah Lapangan Kota Barat menjadi gedung parkir mendapat dukungan.

Solopos.com, SOLO–Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengalihfungsikan sebagian lahan Lapangan Kota Barat untuk pembangunan gedung parkir empat lantai kian mulus.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo, Hasta Gunawan, mengatakan pihaknya mendukung upaya Dishubkominfo Solo yang berniat mengubah fungsi sebagian lahan Lapangan Kota Barat dari tempat olahraga menjadi gedung parkir.

“Prinsipnya saya setuju kalau memang kebutuhannya mendesak untuk gedung parkir. Yang penting persoalan resapan dan ruang terbuka hijau dicarikan solusi. Kalau Lapangan Kota Barat jadi digunakan, kami siapkan lapangan lain untuk aktivitas warga,” kata dia saat ditemui di Joglo Sriwedari, Minggu (8/11/2015).

Ia mengemukakan pihaknya telah menyiapkan dua lapangan pengganti yakni Lapangan Sriwaru dan Lapangan Kartopuran untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang selama ini menjadikan lapangan Kota Barat sebagai pusat kegiatanan olahraga.

“Beban kegiatan olahraga selama ini hanya di Kota Barat karena lapangan lain belum maksimal fungsinya. Setelah rehab lapangan yang menyasar perbaikan rumput, pembenahan drainase, serta pembuatan pagar kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan lapangan lain juga,” jelas dia.

Hasta menyebutkan perbaikan dua lapangan yang berada di Kecamatan Laweyan dan Serengan tersebut sudah mendesak dilakukan mengingat kondisi lapangan yang sudah tidak lagi prima.

“Perbaikannya sudah mendesak. Kami tingkatkan kembali fungsinya dengan menambah resapan agar tidak gampang tergenang,” terangnya.

Menurut Hasta, sejumlah lapangan lain di Kota Solo sebelumnya sudah mendapatkan jatah rehabilitasi.  “Sebelumnya kami sudah memperbaiki Lapangan Banyuanyar dan Lapangan Karangasem. Sampai saat ini kondisinya masih lumayan dan bisa dimanfaatkan untuk beraktivitas olahraga,” jelasnya.

Terkait pemanfaatan lapangan selain olahraga, Hasta memperbolehkan pemanfaatan lapangan selain untuk pertunjukan musik. Menurutnya, biaya sewa lapangan tidak sebanding dengan biaya perawatan rumput.

“Biasanya sewa lapangan itu hanya Rp3 juta. Padahal untuk rehabilitasi rumput paling tidak butuh anggaran Rp20 juta,” ujarnya.

Senada dengan DKP, Lurah Mangkubumen, Agung Wijayanto, juga menyetujui pembangunan gedung parkir di Lapangan Kota Barat.  “Enggak masalah. Melihat kebutuhan parkir yang saat ini saya rasa memang sudah perlu pembangunan gedung parkir,” paparnya secara terpisah, Kamis (12/11/2015).

Sementara itu, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo meminta Dishubkominfo segera memaparkan kajian desain manajemen transportasi Kota Solo. Kajian tersebut bakal dijadikan bahan tinjauan ulang Perda No.1/2012 Pasal 32 tentang rencana penataan ruang dan wilayah (RTRW).

Kepala DTRK Solo Agus Djoko Witiarso menampik jajarannya sempat menghalang-halangi pembangunan gedung parkir di Lapangan Kota Barat. “Prinsipnya kami tidak menentang pembangunan gedung parkir di Lapangan Kota Barat. Kami menghargai jika memang pembangunan menjadi masalah yang mendesak. Cuma kami minta ada kajian manajemen transportasi menyeluruh,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2015) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya