Soloraya
Jumat, 1 Januari 2016 - 23:30 WIB

PENATAAN PARKIR SOLO : Parkir Paralel, Jukir Nonongan Solo Tuntut Potongan Retribusi 50%

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Penataan parkir Solo di Jl. Yos Sudarso (Nonongan) menjadi parkir paralel dipastikan mengurangi pemasukan juru parkir (jukir).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerapkan kebijakan parkir paralel di sepanjang Jl. Yos Sudarso Nonongan mulai Kamis (7/1/2016) mendatang. Sejumlah juru parkir (jukir) menuntut pemotongan setoran retribusi 50% untuk mengganti hilangnya potensi parkir di kawasan tersebut.

Advertisement

Salah seorang jukir di kawasan Nonongan, Dwi, mengatakan perubahan sudut parkir dari 45 derajat menjadi nol derajat berpotensi memangkas penghasilan jukir. “Di sini pernah diterapkan parkir paralel selama tiga hari. Tidak efektif mengatasi kemacetan. Justru toko-toko jadi sepi karena parkir lebih susah. Terutama untuk mobil besar,” katanya saat ditemui Solopos.com, Jumat (1/1/2016).

Lebih lanjut Dwi membeberkan, penerapan parkir paralel di Nonongan juga diproyeksi mengurangi kapasitas lahan parkir di wilayahnya. “Berdasarkan pengalaman, jumlah kendaraan yang bisa parkir di sini otomatis turun. Paling tidak penurunannya 40%. Saya berharap ada penurunan setoran dari target retribusi biasanya. Kasihan jukir mobil. Penurunannya lebih besar pastinya,” ujarnya.

Dwi mengaku lebih setuju dengan penertiban parkir serong dengan sistem gembok dibandingkan parkir paralel yang dipandang merugikan pelaku bisnis dan menyulitkan pengguna jalan. “Mending mobil yang tidak masuk kotak digembok daripada parkir paralel. Pendapatan pemerintah dijamin juga lebih banyak karena banyak mobil yang parkir di luar garis putih,” paparnya.

Advertisement

Jukir lain, Sukardi, mengatakan penurunan kapasitas parkir mobil bisa lebih dari 50%. “Parkir serong biasanya bisa muat tiga mobil, dengan parkir paralel hanya bisa muat satu mobil saja. Harapan saya retribusi bisa turun minimal 50%,” harapnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Sukardi melihat kebijakan parkir paralel di Nonongan tidak efektif mengurai kemacetan di sentra bisnis Kota Solo tersebut. “Biang kemacetan kawasan ini sebetulnya bukan parkir serong. Tapi justru persimpangan Coyudan. Antrean kendaraan yang mau belok kanan dari arah utara sering bikin macet. Kalau mau lancar, buat rekayasa lalu lintas baru dari arah Pasar Klewer dan Yos Sudarso. Tidak perlu mengubah sudut parkir,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, M. Usman, menyatakan pihaknya telah menggagas rasionalisasi retribusi di kawasan Nonongan. “Kami sudah memperhitungkan potensi kerugian parkir di sana. Dari hasil kajian kami, retribusi akan kami turunkan 40%,” janjinya.

Advertisement

Disinggung soal efektivitas penerapan parkir paralel di kawasan Nonongan dalam mengurai kemacetan, Usman mengatakan kebijakan tersebut akan diikuti kebijakan lainnya. “Tentunya tidak mandek di penataan parkir. Kami juga akan berkoordinasi dengan bidang lalu lintas agar lalu lalang kendaraan di Jl. Yos Sudarso bisa normal dan pengguna jalan lebih nyaman,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif