Soloraya
Senin, 11 November 2013 - 20:45 WIB

PENATAAN PARKIR SOLO : Ups! Tanda Zona Parkir Di City Walk Purwosari Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanda zona parkir di City Walk Purwosari Solo yang palsu. (Fajar T/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO —Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dihubkominfo  Solo menyatakan mobil-mobil yang terparkir di city walk Purwosari, tepatnya di depan gedung Ceter Poin melanggar aturan perda tengang larangan parkir di city walk. Rambu zona parkir C yang terpasang di lokasi tersebut juga dinyatakan palsu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Perparkiran, Anindita saat ditemui Espos di halaman depan kantornya, Senin (11/11/2013). Ia mengatakan dengan alasan apapun, mobil yang parkir di city walk tetap akan ditindak, meskipun pihaknya mengetahui lokasi tersebut masih dalam pembangunan paving.

Advertisement

“Beberapa waktu lalu kami sudah gembar-gemborkan larangan parkir di city walk, kalau memang benar masih banyak mobil yang parkir, jelas kami akan gembok,” tegasnya.

Mengenai adanya rambu parkir di city walk tersebut, pihaknya menyatakan tidak memasangnya dilokasi tersebut. Ia mengatakan rambu zona parkir yang asli seperti yang terpasang dititik ruas jalan raya, yakni berupa papan berukuran besar berwarna hijau dan terpasang di tiang besi dengan tulisan yang menjelaskan kawasan zona parkir A, B, C, ataupun D.

“Tanda seperti apa? Siapa yang membuatnya?  yang asli itu yang seperti yang terpasang di jalan-jalan besar itu. Kalau tidak, berarti itu palsu,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan pengamatan Solopos.com, rambu zona parkir tersebut terbuat dari bingkai kayu yang ukurannya diperkirakan 1 meter x 80 sentimeter. Rambu itu terpasang di tiang besi lampu penerangan. Tulisan yang tertera dari bahan cetak mmt. Di rambu tersebut terdapat logo Pemerintah Kota Surakarta dan bertuliskan zona C yang sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2011.

Ia mengatakan pihaknya akan meminta juru parkir sudah memberitahukan kepada pemilik mobil untuk parkir yang sudah disediakan pihak gedung itu. Pihaknya menyangkan terhadap pihak penggarap proyek paving city walk yang menutup akses masuk ke basmen gedung Center Poin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif