SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan induk Pasar Grogol yang sudah ditinggalkan pedagang ke pasar darurat, Selasa (12/5/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Penataan Pasar di Sukoharjo yakni Pasar Grogol memasuki tahap lelang. Hanya satu perserta lelang yang memenuhi syarat.

Solopos.com, SUKOHARJO – Hanya satu peserta lelang ulang pembangunan Pasar Grogol yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia lelang. Kemungkinan besar peserta lelang itu bakal ditetapkan sebagai pemenang lelang ulang pembangunan Pasar Grogol.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sukoharjo, Suyamto, mengatakan dari 25 peserta lelang hanya empat peserta lelang yang mengajukan penawaran harga. Sementara dari empat peserta lelang yang mengajukan penawaran harga hanya satu peserta yang memenuhi syarat.

“Hanya satu peserta yang memenuhi persyaratan yang diajukan panitia lelang. Tahapan proses lelang telah rampung, sekarang tinggal penetapan dan pengumuman pemenang lelang,” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (3/6/2015).

Kemungkinan besar peserta lelang yang memenuhi syarat itu akan ditetapkan sebagai pemenang lelang. Penetapan pemenang lelang akan diumumkan melalui website LPSE Kabupaten Sukoharjo pada pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan data dari website LPSE Kabupaten Sukoharjo, peserta lelang yang memenuhi persyaratan administrasi dan harga penawaran yakni PT Sinar Cerah Sentosa.

“Sebenarnya sudah ada nama pemenang lelang namun baru bisa diumumkan tengah malam. Sistem online LPSE seperti itu, jadi tidak bisa langsung diumumkan,” papar dia.

Menurut dia, peserta lelang lainnya dinyatakan tak memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia. Misalnya, jenis, kapasitas dan jumlah peralatan tak sesuai dengan lembar data pengadaaan (LDP). Jumlah dump truck seharusnya dua unit, namun yang diusulkan hanya satu unit. Begitu juga dengan alat waterpass seharusnya dua unit, namun yang diusulkan hanya satu unit.

Selain itu, jumlah personel inti tak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam LDP. “Semestinya dokumen administrasi maupun sarana penunjang pembangunan pasar sesuai dengan LDP,” terang Suyamto.

Setelah pemenang lelang diumumkan maka ada masa sanggah selama lima hari. Selanjutnya, baru penandatanganan kontrak kerja sama antara pemenang lelang dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada 10 Juni mendatang.

“Walaupun ada peserta lelang yang menyanggah, namun tahapan proses lelang tetap dilanjutkan hingga penandatanganan kontrak kerja sama,” kata Suyamto.

Di sisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Sukoharjo, Purwadi, mengungkapkan lelang pembangunan Pasar Grogol terpaksa diulang lantaran tidak ada peserta lelang yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan panitia, sebelum dilakukan lelang ulang.

Para peserta tidak memenuhi persyaratan seperti belum ada surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT) tahun terakhir dan sertifikat badan usaha (SBU) tak sesuai dengan kualifikasi jumlah peserta lelang sebelumnya sebanyak 31 peserta.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya