SOLOPOS.COM - Ilustrasi (

Penataan pasar Karanganyar Gondangrejo akan dilakukan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar segera menata Pasar Gondangrejo yang terbakar pada Selasa (14/7/2015) lalu. Pemkab juga mengimbau pedagang pasar agar memerhatikan ketentuan penggunaan bangunan pasar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kebakaran yang diduga terjadi karena hubungan pendek arus listrik itu menghanguskan satu los pasar berisi 11 sekat lapak. Polisi langsung mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi. Namun, Minggu (19/7/2015) garis polisi tersebut sudah tidak tampak lagi. Menurut Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, polisi telah melepas garis polisi tersebut Kamis (16/7/2015).

“Kami bersama Tim Labfor Mabes Polri cabang Semarang [Kamis] memeriksa lokasi kejadian lalu garis polisi kami lepas agar bisa dibersihkan dan digunakan lagi,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Sugeng mengatakan hingga Minggu, hasil pemeriksaan belum keluar. “Belum, saat ini [Minggu] kami masih menunggu hasilnya,” kata dia.

Kondisi los pasar blok A yang terbakar belum bersih dari puing-puing kebakaran. Seng sekat lapak yang terbakar masih di lokasi semula. Barang-barang dagangan yang terbakar juga masih berada di lokasi tersebut.

“Garis polisinya memang sudah diambil, tapi los belum dibersihkan. Jadi belum bisa dipakai,” ujar salah seorang pedagang Pasar Gondangrejo, Paniyem, saat ditemui Solopos.com di Pasar Gondangrejo, Minggu.

Terkait kondisi pasar tersebut, Pemkab Karanganyar berjanji segera menatanya kembali. Menurut Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, penataan tersebut tidak akan memakan waktu lama, karena hanya membersihkan puing-puing sekat lapak yang terbakar.

“Jika pemeriksaan dari polisi sudah selesai, segera kami benahi,” kata dia saat ditemui wartawan di rumah dinasnya, Minggu.

Rohadi juga mengimbau agar pedagang pasar lebih memerhatikan penggunaan bangunan pasar. “Mestinya yang namanya los itu tidak bersekat seperti itu. Jika ada sekat, tentu membutuhkan penerangan lagi di masing-masing sekat. Akhirnya akan ada upaya untuk membuat saluran listrik sendiri. Itu yang rawan kebakaran,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya