SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jl.Urip Sumoharjo mendapat penolakan dari para pedagang.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 23 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo menolak untuk direlokasi petugas. Mereka berkukuh untuk tetap berjualan di sepanjang jalur lambat tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pantauan solopos.com di lokasi, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beradu mulut dengan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi itu. Petugas berujar ketika PKL tidak sepakat dengan rencana relokasi bisa mengajukan keberatan di kantor Satpol PP.

Salah satu PKL di Jl. Urip Sumoharjo, Novi Sajarot, 45, mengatakan enggan ketika akan dipindah dari lokasi tersebut. Dirinya akan tetap berjuang supaya bisa terus berjualan di lokasi itu. Novi mengaku telah berjualan di Jl. Urip Sumoharjo sejak 20 tahun. Dia juga enggan ketika diminta berjualan pada malam hari. Hal ini karena pada sore hari lokasi tersebut sudah ada yang menggunakan untuk berjualan.

“Kami diminta untuk berjualan mulai pukul 17.00 WIB, ya kami tidak mau. Soalnya, pada jam segitu di lokasi itu sudah ada yang menggunakan untuk berjualan. Di lokasi ini memang sudah dibagi jam pagi dan jam malam,” terang dia kepada solopos.com, Kamis (1/10/2015).

Dia mengaku diberi waktu satu hari untuk berjualan di lokasi tersebut oleh petugas. Dan jika tetap berjualan hingga Jumat (2/10/2015), petugas akan mengangkut paksa gerobak mereka. “Kami berharap bisa tetap diberi kesempatan untuk berjualan di lokasi ini,” kata pedagang makanan ini.

Koordinator Penertiban PKL dari Satpol PP, Agus S., mengatakan petugas belum mengeksekusi PKL yang masih berjualan di Jl. Urip Sumoharjo. Petugas baru memberi surat peringatan (SP) ketiga bagi seluruh PKL yang berjualan di lokasi tersebut. Rencananya, eksekusi penertiban dilaksanakan Jumat (2/10/2015).

Menurut Agus, PKL yang ada di lokasi tersebut sudah mendapat SP 1 dan SP 2 dalam rentang waktu tiga pekan. Agus menuturkan PKL tersebut diberi opsi untuk berjualan di dekat Bank Danamon Gladak.

“Ini peringatan terakhir, jika besok masih berjualan di lokasi tersebut. Kami akan melakukan penertiban secara paksa,” kata dia kepada solopos.com.

Saat berkomunikasi dengan sejumlah PKL tersebut, Agus menyebut ada beberapa PKL yang enggan dipindah karena mengkalim telah dilindungi oknum tertentu. “Kami tidak peduli mereka dilindungi siapa, jika itu melanggar aturan akan kami tertibkan,” tegas dia.

Berbeda dengan kondisi di depan RSUD dr. Moewardi yang biasanya dipenuhi PKL. Pada Kamis (1/10) pagi, lokasi tersebut tidak terlihat satu PKL yang berjualan.

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan penertiban PKL di sejumlah titik berlangsung lancar. Menurutnya, di setiap lokasi tersebut akan disiagakan petugas Linmas untuk berjaga-jaga.

“Kami akan menyiagakan tiga petugas Linmas di setiap lokasi itu dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Merekan akan menjaga lokasi tersebut tetap steril dari PKL,” kata dia.

Sutarjo menambahkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penertiban kepada PKL depan RSUD dr. Moewardi yang berjualan pada malam hari. Direncanakan dalam waktu dekat PKL yang berjualan pada waktu malam akan dipanggil untuk rencana penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya