Soloraya
Kamis, 1 Oktober 2015 - 21:50 WIB

PENATAAN PEDAGANG : PKL Jl. Urip Sumoharjo Tolak Relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jl.Urip Sumoharjo mendapat penolakan dari para pedagang.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 23 pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo menolak untuk direlokasi petugas. Mereka berkukuh untuk tetap berjualan di sepanjang jalur lambat tersebut.

Advertisement

Pantauan solopos.com di lokasi, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beradu mulut dengan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi itu. Petugas berujar ketika PKL tidak sepakat dengan rencana relokasi bisa mengajukan keberatan di kantor Satpol PP.

Salah satu PKL di Jl. Urip Sumoharjo, Novi Sajarot, 45, mengatakan enggan ketika akan dipindah dari lokasi tersebut. Dirinya akan tetap berjuang supaya bisa terus berjualan di lokasi itu. Novi mengaku telah berjualan di Jl. Urip Sumoharjo sejak 20 tahun. Dia juga enggan ketika diminta berjualan pada malam hari. Hal ini karena pada sore hari lokasi tersebut sudah ada yang menggunakan untuk berjualan.

Advertisement

Salah satu PKL di Jl. Urip Sumoharjo, Novi Sajarot, 45, mengatakan enggan ketika akan dipindah dari lokasi tersebut. Dirinya akan tetap berjuang supaya bisa terus berjualan di lokasi itu. Novi mengaku telah berjualan di Jl. Urip Sumoharjo sejak 20 tahun. Dia juga enggan ketika diminta berjualan pada malam hari. Hal ini karena pada sore hari lokasi tersebut sudah ada yang menggunakan untuk berjualan.

“Kami diminta untuk berjualan mulai pukul 17.00 WIB, ya kami tidak mau. Soalnya, pada jam segitu di lokasi itu sudah ada yang menggunakan untuk berjualan. Di lokasi ini memang sudah dibagi jam pagi dan jam malam,” terang dia kepada solopos.com, Kamis (1/10/2015).

Dia mengaku diberi waktu satu hari untuk berjualan di lokasi tersebut oleh petugas. Dan jika tetap berjualan hingga Jumat (2/10/2015), petugas akan mengangkut paksa gerobak mereka. “Kami berharap bisa tetap diberi kesempatan untuk berjualan di lokasi ini,” kata pedagang makanan ini.

Advertisement

Menurut Agus, PKL yang ada di lokasi tersebut sudah mendapat SP 1 dan SP 2 dalam rentang waktu tiga pekan. Agus menuturkan PKL tersebut diberi opsi untuk berjualan di dekat Bank Danamon Gladak.

“Ini peringatan terakhir, jika besok masih berjualan di lokasi tersebut. Kami akan melakukan penertiban secara paksa,” kata dia kepada solopos.com.

Saat berkomunikasi dengan sejumlah PKL tersebut, Agus menyebut ada beberapa PKL yang enggan dipindah karena mengkalim telah dilindungi oknum tertentu. “Kami tidak peduli mereka dilindungi siapa, jika itu melanggar aturan akan kami tertibkan,” tegas dia.

Advertisement

Berbeda dengan kondisi di depan RSUD dr. Moewardi yang biasanya dipenuhi PKL. Pada Kamis (1/10) pagi, lokasi tersebut tidak terlihat satu PKL yang berjualan.

Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, mengatakan penertiban PKL di sejumlah titik berlangsung lancar. Menurutnya, di setiap lokasi tersebut akan disiagakan petugas Linmas untuk berjaga-jaga.

“Kami akan menyiagakan tiga petugas Linmas di setiap lokasi itu dari mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Merekan akan menjaga lokasi tersebut tetap steril dari PKL,” kata dia.

Advertisement

Sutarjo menambahkan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi penertiban kepada PKL depan RSUD dr. Moewardi yang berjualan pada malam hari. Direncanakan dalam waktu dekat PKL yang berjualan pada waktu malam akan dipanggil untuk rencana penertiban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif