Penataan PKL Solo terus dilakukan salah satunya dengan membangun selter di Jl. Tangkuban Perahu Mojosongo.
Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah selesai mendata pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Jayawijaya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, yang berhak menempati selter di Jl. Tangkuban Perahu.
Kabid Pengelolaan PKL Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Heri Mulyadi, mengatakan sedikitnya 56 PKL sudah siap memanfaatkan selter yang dibangun dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemkot Solo senilai Rp1,481 miliar tersebut.
Dia menjadwalkan pedagang masuk selter mulai Agustus mendatang.
“Pembangunan selter di Jl. Tangkuban Perahu, Mojosongo sudah hampir selesai. Saat ini hampir 70% proyek pembangunan rampung dan bisa ditempati PKL dari Jl. Jayawijaya,” kata Heri saat berbincang dengan