Soloraya
Rabu, 12 Oktober 2016 - 14:40 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Kembali Tempati Jl. S. Parman, 5 PKL Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pedagang kaki lima (PKL) berjualan pakaian impor bekas di Jl. S. Parman, Solo, Rabu (12/10/2016). (Istimewa)

Penataan PKL Solo, sebanyak lima pedagang kaki lima ditertibkan karena nekat berjualan di Jl. S. Parman yang terlarang untuk PKL.

Solopos.com, SOLO — Tim gabungan dari Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, dan petugas perlindungan masyarakan (linmas) menertibkan lima pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di tepi Jl. S. Parman, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Rabu (12/10/2016) pagi.

Advertisement

Kabid Pengelolaan PKL DPP Solo, Hery Mulyadi, menegaskan Jl. S. Parman merupakan kawasan tertib PKL. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang PKL berjualan di sepanjang Jl. S. Parman.

Setelah didata, kelima PKL tersebut diketahui merupakan pedagang Pasar Ngudi Rejeki Gilingan. “Kami sebelumnya sudah mengagendakan untuk mengecek situasi di Jl. S. Parman. Setelah turun lapangan, kami menemukan lima PKL yang nekat berjualan di tepi jalan itu. Kami minta mereka kembali masuk ke Pasar Gilingan. Mereka punya tempat di sana [pasar],” kata pria yang akrab disapa Herymul itu kepada Solopos.com di sela-sela penertiban PKL, Rabu.

Herymul mengatakan sebagian besar PKL yang terjaring penertiban kali ini berjualan pakaian impor bekas. Menurut dia, para PKL tersebut sebelumnya pernah berjualan di Jl. S. Parman namun pada 2014 lalu diberi tempat berjualan di Pasar Ngudi Rejeki Gilingan.

Advertisement

Herymul mewanti-wanti para pedagang yang telah mendapatkan los maupun kios di pasar untuk tidak kembali menggelar lapak di pinggir jalan. “Alasan pedagang kembali menggelar lapak di tepi jalan karena tidak laku saat berjualan di pasar. Mereka nekat menempati tepi jalan karena ingin lebih mudah menjangkau pembeli. Meski demikian, kami tetap melarang pedagang seperti itu. Mereka bisa mengganggu arus lalu lintas apabila tetap berjualan di jalan,” ujar Herymul.

Pantauan Solopos.com, DPP  juga mengangkut berbagai perkakas saat penertiban PKL di Jl. S. Parman. Sebagian besar perkakas yang diangkut adalah milik PKL yang berjualan pada malam hari namun tidak dibongkar setelah selesai berjualan.

Dia ingin Jl. S. Parman tertib dari aktivitas PKL. PKL pada malam hari tidak boleh meninggalkan lapak tak dibongkar.

Advertisement

“Kami juga menyasar kawasan lain di Solo untuk penertiban PKL. Kami menemukan empat lapak di Jl. Kolang Kaling, Laweyan, yang menyalahi ketentuan dan harus dibongkar. Kebanyakan PKL di Jl. Kolang Kaling berjualan makanan. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengawasan akan terus berlanjut,” terang Herymul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif