Soloraya
Sabtu, 19 September 2015 - 01:40 WIB

PENATAAN PKL SOLO : Pedagang Depan RSUD dr. Moewardi akan Direlokasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para PKL di depan RSUD dr Moewardi mendatangi DPRD Solo meminta kejelasan terkait pemasangan markah di jalur lambat Jl. Kol. Sutarto Solo, Kamis (20/8/2015). (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, Pemkot akan memindahkan PKL di depan RSUD dr. Moewardi ke Pasar Panggungrejo dan Pucangsawit.

Solopos.com, SOLO--Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur lambat depan RSUD dr. Moewardi ke Pasar Pucangsawit dan Pasar Panggungrejo. Kedua pasar ini berlokasi di Kecamatan Jebres.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lokasi, Jumat (18/9/2015), belasan PKL berjualan di badan jalur lambat depan RSUD dr. Moewardi. Puluhan road barrier yang sebelumnya diletakkan di tengah jalur tersebut juga telah diambil petugas.

Kepala DPP Solo, Subagiyo, mengatakan DPP sudah bertemu dengan PKL depan RSUD dr. Moewardi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, PKL diminta untuk tidak berjualan di jalur tersebut karena itu melanggar peraturan serta mengganggu sirkulasi kendaraan di wilayah itu.

PKL tersebut diberi waktu hingga Senin (21/9/2015) untuk tidak berjualan di jalur lambat itu. Subagiyo mengatakan DPP telah memberi ruang bagi PKL itu untuk berjualan di Pasar Panggungrejo dan Pasar Pucangsawit.

Advertisement

“DPP beserta tim akan melakukan penertiban kawasan itu [jalur lambat depan RSUD dr. Moewardi],” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Setelah ada kebijakan ini, kata Subagiyo, PKL tersebut meminta DPP untuk bisa menunda penertiban hingga Kamis (1/10/2015). Menurut dia, permintaan tersebut akan diperbolehkan jika pihak PKL membuat surat pernyataan untuk pindah dari jalur lambat depan RSUD dr. Moewardi.

“Kami besok Senin akan tetap melakukan pemantauan lapangan, ini untuk menegur mereka [PKL]. Kami sudah menyediakan tempat bagi PKL itu,” ujar dia.

Advertisement

Pengurus paguyuban PKL depan RSUD dr. Moewardi, Mita, mengatakan paguyuban PKL telah mengajukan permohonan ke DPP mengenai waktu relokasi. Pedagang berharap diberi waktu hingga Kamis (1/10/2015) untuk bisa berjualan dan bersiap meninggalkan jalur lambat RSUD.

Menurut Mita, penertiban yang direncanakan DPP pada Senin (21/9/2015) terlalu cepat. Sedangkan pedagang belum sepenuhnya siap untuk berjualan di tempat lain. Dia mengatakan seluruh PKL depan RSUD dr. Moewardi siap untuk direlokasi di tempat lain.

Kepala Bagian Humas RSUD dr. Moewardi, Elysia, mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah Pemkot untuk membuat jalur lambat depan RSUD steril dari PKL dan parkir liar. Menurut dia, menjamurnya PKL yang ada di jalur lambat membuat ketidaktertiban dan merusak keindahan kawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif