SOLOPOS.COM - PKL berjualan di zona larangan PKL. (Dok/JIBI/Solopos)

Penataan PKL Solo, Pemkot Solo tak berkutik dengan keberadaan PKL di city walk Jl. Slamet Riyadi.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo tak berkutik ihwal keberadaan pedagang kaki lima (PKL) gerobak kuning yang menggelar dagangan di sepanjang city walk di Jl. Slamet Riyadi. DPP memberi kelonggaran para PKL tersebut menggelar dagangan hingga akhir tahun ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, DPP memberi tenggat waktu kepada PKL untuk meninggalkan lokasi jualan per 1 November ini. Namun pedagang menolak dan melayangkan surat penolakan penertiban ke Pemkot.

“Ya karena pedagang meminta penangguhan penertiban, maka kita beri kelonggaran lah buat mereka sampai akhir tahun ini,” kata Kepala DPP Solo, Subagiyo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Minggu (1/11/2015).

Subagiyo mengatakan keputusan memperpanjang waktu jualan bagi pedagang gerobak kuning karena mempertimbangkan sisi kemanusian. Pedagang meminta perpanjangan waktu untuk mencari lokasi jualan pengganti. Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk tidak mengabulkan permintaan tersebut.  “Mereka memang harusnya sudah pindah paling lambat 1 November. Tapi kan kemarin pedagang mengirimkan surat yang intinya minta penangguhan pelaksanaan penertiban,” katanya.

Meski memberi perpanjangan waktu jualan, namun bukan berarti pihaknya melempem dan akan membatalkan pelaksanaan penertiban. Subagiyo mengatakan tetap akan menertibkan. Penertiban tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Pemkot sebelumnya, yaitu menertibkan PKL di tiga ruas jalan utama meliputi Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jenderal Sudirman dan Jl. Urip Sumoharjo.

“Kami hanya memberi perpanjangan waktu, bukan membatalkan. Jalan protokol itu aturannya memang harus bebas PKL,” katanya.

Ditanya apakah pihaknya tak khawatir perpanjangan waktu jualan bagi para PKL gerobak kuning akan menimbulkan kecemburuan bagi PKL lainnya yang sebelumnya ditertibkan, Subagiyo mengaku tak mengkhawatirkannya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk ikut mengawasi jalan-jalan protokol yang telah ditertibkan Pemkot.

“Jadi kalau ada PKL yang mencoba menggelar dagangan lagi di tiga ruas jalan itu akan kami tertibkan,” katanya.

Kepala Satpol PP Sutarjo mengatakan masih menempatkan 22 petugas perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengawasi dan memantau tiga ruas jalan yang sebelumnya ditertibkan Pemkot. Ia mengatakan bersama DPP akan mengevaluasi penertiban tersebut. Termasuk, sasaran lanjutan yang akan ditertibkan Pemkot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya