SOLOPOS.COM - Sebuah lapak milik pedagang kaki lima berdiri di atas trotoar di Jl Jogja-Solo tepatnya di kawasan Bendogantungan, Klaten, Sabtu (11/8/2012).(Espos/Moh Khodiq Duhri)

Penataan PKL Sukoharjo di Langenharjo diberi kesempatan untuk membongkar lapak mereka sendiri pekan ini.

Solopos.com, SUKOHARJO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo memberi kesempatan pedagang kaki lima (PKL) di jalan Langenharjo-Baki untuk membongkar sendiri lapak-lapak mereka pada pekan ini sebelum dibongkar paksa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan batas akhir pembongkaran lapak Langenharjo sudah disosialisasikan kepada PKL. Mereka diberi waktu selama sebulan untuk membongkar sendiri lapak mereka.

“Dalam Perda No. 1/2007 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL dan Perbup No. 26/2008 tentang Pengaturan Tempat Usaha PKL. Sesuai aturan itu, pedagang dilarang mendirikan bangunan permanen atau semipermanen pinggir jalan,” tegas Sutarmo saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (5/2/2015).

Satpol PP hanya memperbolehkan penggunaan lapak yang bisa dibongkar pasang. Dia mengatakan sebagian besar lapak PKL di sepanjang jalan Langenharjo-Baki itu dibangun semipermanen.

“Jika dalam pekan ini mereka tidak juga membongkar lapak semipermanen itu, kami tidak segan-segan untuk menertibkannya,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan para PKL, kata Sutarmo, lapak semipermanen di sepanjang jalan Langenharjo-Baki telah diperjualbelikan. Bahkan, sebagian PKL mengaku telah membeli lapak itu seharga Rp3 juta hingga Rp5 juta.

“Jual beli lapak itu telah dijadikan ladang bisnis yang menggiurkan oleh sejumlah oknum. Dia membangun lapak semipermanen itu lalu menjualnya kepada warga yang berminat,” terangnya.

Sutarmo mengaku belum mengetahui identitas oknum tersebut. Dia menduga oknum tersebut juga menjalankan bisnis serupa di kawasan lain. Setelah lapak semipermanen itu dibongkar, Sutarmo berharap oknum tersebut jera.

Ditemui di kesempatan berbeda, Kepala Desa Langenharjo, Sugiman Madyo Utomo, mengatakan terdapat 75 PKL yang berjualan di wilayahnya. Sebagian besar berasal dari luar Desa Langenharjo. Hanya sekitar lima PKL yang tercatat sebagai warga Desa Langenharjo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya