Soloraya
Jumat, 19 Agustus 2016 - 18:25 WIB

PENCABULAN BOYOLALI : Polisi Sebut Bukan Pemerkosaan, Ini Tanggapan Spek-HAM

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kekerasan (Dok/JIBI)

Pencabulan Boyolali diduga dilakukan oleh sejumlah pekerja proyek Tol Soker

Solopos.com, BOYOLALI – Tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement

Tiga dari tujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhammad Kariri, mengatakan tiga tersangka ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Sementara, empat pemuda lainnya masih dalam pemeriksaan untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kariri, kasus tersebut bukan tergolong pemerkosaan, melainkan kasus persetubuhan. Alasannya, tak ada tindak pemaksaan.

Advertisement

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kariri, kasus tersebut bukan tergolong pemerkosaan, melainkan kasus persetubuhan. Alasannya, tak ada tindak pemaksaan.

“Kalau perkosaan kan ada paksaaan. Jadi, itu kasus persetubuhan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, aktivis Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-HAM) Solo, Fitri Haryani, mengatakan istilah persetubuhan hanyalah penghalusan bahasa. Namun subtansinya, kata dia, telah terjadi tindak kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Dalam hal ini, tegasnya, tidak lagi relevan untuk memperdebatkan apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.

Advertisement

Menurut Fitri, kerangka acuan hukum dalam kasus tersebut adalah korban masih di bawah umur. Terlebih lagi, korban juga mengalami keterbelakangan mental. Sehingga, “dosa” yang dilakukan para pelaku itu berlipat.

“Pertama, korban adalah anak-anak. Kedua korban adalah difabel. Jadi, dosanya lebih berat,” paparnya.

Fitri mendesak kepada penyidik Polres Boyolali agar tak hanya terfokus pada pembuktian adanya unsur pemaksaan atau tidak. Namun, harus lebih pada upaya memberikan perlindungan anak dari kejahatan seksual yang sudah dalam kondisi darurat saat ini.

Advertisement

“Unsur adanya paksaan atau tidak itu hanya bukti tambahan saja,” paparnya.

Seperti diketahui, tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Kejadian biadab itu kali pertama terjadi pada Selasa (9/8/2016) malam hari. Aksi bejat tujuh pemuda itu dilakukan di sebuah kebun kosong di Dukuh Krecek, Desa Denggungan, Banyudono.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif