SOLOPOS.COM - Tersangka guru Taekwondo di Solo berbuat cabul DS saat ditanyai Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (kiri) di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO– Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan akan menindaklanjuti jika ada bukti baru yang menunjukkan keterlibatan orang lain dalam perkara kekerasan seksual di salah satu dojang taekwondo di Solo. Kepolisian menetapkan satu tersangka, DS, 44 sejauh ini.

“Dalam administrasi penyidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan kepada perkara-perkara yang lainnya. Itu merupakan salah satu dari standar operasional Polri dalam penyidikan, pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/5/2023).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut dia, kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka DS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo. Polresta Solo menunggu apakah ada petunjuk dari Kejaksaan Negeri Solo.

Ditanya wartawan apakah ada tersangka lain, Iwan mengatakan Polresta Solo bekerja berdasarkan  standar operasional. Dia mempersilakan apabila ada bukti untuk pemeriksaan lagi nantinya diproses.

Ditanya apakah ada anak Jenderal Polri yang terlibat dalam perkara kekerasan seksual di dojang taekwondo di Kota Solo, Iwan menjelaskan memproses aduan tidak berdasarkan status seseorang.

“Kita tidak melihat statusnya siapa-siapa, bagaimana bersamaan kedudukannya. Dalam hukum, seluruh warga negara. Jadi kita tak bekerja berdasarkan rumor. Kami bekerja berdasarkan scientific crime investigation. Jika ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” papar dia.

Ditanya apakah ada intervensi kepada Polresta Solo dalam penetapan tersangka, Iwan mengatakan Polresta Solo bekerja sesuai standar operasional.

“Kita berjalan on the track, kita lalui. Seluruh hasil penyidikannya jika ada hal-hal baru kami sampaikan informasi kepada rekan-rekan,” papar dia.

Menurut dia, dojang taekwondo tempat di mana DS melakukan aktivitas tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka. Yang memiliki kaitan penetapan tersangka merupakan perilaku DS.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan telah bertemu korban serta orang tua korban baru-baru ini. Banyak yang memberikan testimoni negatif kepada Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo terpilih, Minggu (7/5/2023).

“Saya jujur sudah bertemu empat korban beserta orang tuanya. Banyak testimoni negatif tentang Ketua Pengkot yang baru. Dan dia punya kedekatan dengan tersangka untuk urusan ini,” kata dia.

Gibran mengatakan curhatan para orang tua korban itu menyampaikan adanya kedekatan tersangka DS dengan Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia, Solo, yang baru. Namun, untuk urusan hukum diserahkan kepada Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Ada asas praduga tidak bersalah.

“Saya tak mau menuduh, tapi ini bukan masalah aturan, bukan masalah AD ART [Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga]. Ini masalah hati harusnya dojang kayak SKB tempatnya Donny itu tidak beroperasi lagi. Apalagi orang-orang lama jangan terlibat lagi,” ujarnya.

Menurut dia, orang tua murid ketakutan dengan adanya kasus kekerasan seksual itu. Urusan hukum masih berjalan di Polresta Solo. Korban kekerasan seksual lebih dari tiga orang.

“Dengan korban begitu banyak, enggak mungkin sendiri tersangka. Itu curhatan orang-orang tua ya,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya