Soloraya
Sabtu, 23 Agustus 2014 - 00:40 WIB

PENCABULAN SOLO : Diduga Cabuli Calon Guru, Kepala TK di Jebres Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO—Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap calon guru, WBS, berkeras hati tak mengakui mencabuli, MM, 18. Kepala di salah satu taman kanak-kanan (TK) di Jebres itu mengaku hanya melakukan hipnoterapi terhadap remaja asal Jebres tersebut.

Salah satu pengacara WBS, Anky J. Waluyo, saat ditemui Solopos.com di sela-sela aktivitasnya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (22/8/2014), mengatakan apa yang selama ini dituduhkan kepada kliennya tidak benar.

Advertisement

Menurut pengacara dari Rikawati and Associate itu WBS tidak pernah mencabuli MM sebagaimana yang dituduhkan. Dia juga membantah WBS telah menghipnotis MM. Dia menyampaikan, perbuatan yang dilakukan WBS bukan hipnotis melainkan hipnoterapi.

Terapi itu dilakukan WBS setelah MM mengeluhkan selalu tidak percaya diri jika berhadapan dengan banyak orang.

Advertisement

Terapi itu dilakukan WBS setelah MM mengeluhkan selalu tidak percaya diri jika berhadapan dengan banyak orang.

“Dalam terapi itu klien kami tidak pernah mencabuli MM,” papar Anky.

Kendati demikian, lanjut dia, WBS tetap akan menjalani proses hukum sesuai prosedur. Dia menginformasikan, WBS baru saja diserahkan penyidik Polresta Solo kepada jaksa penuntut umum (JPU) (pelimpahan tahap II).

Advertisement

Berkas Lengkap

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com menyampaikan pelimpahan tahap II digelar, Jumat. Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa, Selasa (19/8).

Selain menyerahkan tersangka, kata mantan Kabagops Polres Banyumas itu, pihaknya juga menyerahkan barang bukti berupa baju, pakaian dalam MM, kursi, dan lain sebagainya.

Advertisement

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, Ana May Diana, saat ditemui Solopos.com menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dan penyerahan tersangka dari penyidik Polresta.

Dia menginformasikan, tersangka tetap ditahan. Saat ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo.

Seperti diketahui, WBS dilaporkan keluarga MM, Kamis (26/6) lalu. WBS diduga telah mencabuli MM saat memberi pembekalan sebagai syarat sebelum mengajar di TK yang dipimpin tersangka, Selasa (24/6) siang hingga sore.

Advertisement

Peristiwa bermula ketika MM dinyatakan diterima menjadi pengajar. WBS memberi syarat sebelum dapat mengajar MM diwajibkan mengikuti pembekalan.

Hingga suatu ketika WBS memberi pembekalan di ruang bermain. Namun, bukannya diberi materi MM justru dihipnotis. Dalam kondisi tersebut MM diminta melepas baju dan celana. Selanjutnya tersangka melancarkan aksi tak terpujinya itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif