SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI– Kasus pencabulan Wonogiri masih saja ada. Setelah melapor ke polisi bahwa dirinya diancam seseorang, siswi salah satu SLTA Negeri di Wonogiri gagal menjadi korban pencabulan. Polisi menangkap pelaku saat dikencani korban Hn, 13, warga Wonogiri di Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (5/1/2014), menyebutkan, terperiksa Gino, 20, warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri digelandang ke mapolres pada Jumat (3/1).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, tersangka dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Korban Hn tidak kenal dengan terperiksa tetapi tiba-tiba mendapat SMS dari pelaku. Isi SMS menyatakan, pelaku mempunyai video korban yang sedang mandi. Pelaku mengancam menyebarluarkan video itu jika korban tidak mau diajak hubungan layaknya suami istri. Mendapat SMS itu, korban melapor ke polisi. Polisi melakukan pengintaian di lokasi kencan antara korban dan pelaku di GOR Wonogiri,” jelasnya.

Dikatakan oleh Siti Aminah, pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap dihadapan korban. “Saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik. Kami berharap, tindakan preventif semacam ini bisa ditiru calon-calon korban yang lain sehingga tindak pencabulan tidak terjadi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya