Soloraya
Minggu, 5 Januari 2014 - 13:14 WIB

PENCABULAN WONOGIRI : Diancam, Siswi SMA Lapor Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI– Kasus pencabulan Wonogiri masih saja ada. Setelah melapor ke polisi bahwa dirinya diancam seseorang, siswi salah satu SLTA Negeri di Wonogiri gagal menjadi korban pencabulan. Polisi menangkap pelaku saat dikencani korban Hn, 13, warga Wonogiri di Kompleks GOR Giri Mandala, Wonogiri.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (5/1/2014), menyebutkan, terperiksa Gino, 20, warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri digelandang ke mapolres pada Jumat (3/1).

Advertisement

Menurut Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani, tersangka dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

“Korban Hn tidak kenal dengan terperiksa tetapi tiba-tiba mendapat SMS dari pelaku. Isi SMS menyatakan, pelaku mempunyai video korban yang sedang mandi. Pelaku mengancam menyebarluarkan video itu jika korban tidak mau diajak hubungan layaknya suami istri. Mendapat SMS itu, korban melapor ke polisi. Polisi melakukan pengintaian di lokasi kencan antara korban dan pelaku di GOR Wonogiri,” jelasnya.

Dikatakan oleh Siti Aminah, pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap dihadapan korban. “Saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik. Kami berharap, tindakan preventif semacam ini bisa ditiru calon-calon korban yang lain sehingga tindak pencabulan tidak terjadi.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif