SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dewan meminta pemerintah desa (Pemdes) tidak mempersulit pengajuan permohonan alokasi dana desa (ADD) menyusul kurang lima bulan dana tersebut belum kunjung cair.

Tuntutan tersebut disampaikan komisi I dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar di Bagian Pemdes Setda, Senin (11/7). Informasi yang dihimpun, belum bisa dicairkannya ADD menyebabkan sejumlah pembangunan baik fisik maupun nonfisik di wilayah desa terhambat. Pasalnya, untuk pembangunan tersebut tidak ada dana yang tersedia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Anggota komisi I, Sunardi mengatakan, tahun anggaran (TA) 2010 sudah berjalan hingga enam bulan. Sehingga hanya lima bulan yang tersisa hingga habisnya TA. “Kami minta kepada Bagian Pemdes agar pengajuan ADD dipermudah. Janganlah dipersulit karena sekarang tinggal lima bulan,” jelas Sunardi, Senin.

Sunardi menambahkan, pada tahun lalu ADD baru bisa dicairkan sekitar November. Bahkan, ada beberapa desa yang mencairkan ADD seusai TA 2009. Kondisi demikian, imbuh dia, menyebabkan pembangunan di desa tidak bisa dilaksanakan secara optimal alias terhambat. Hal senada disampaikan anggota Komisi I, Agus Sumantri. Dia mengatakan, Bagian Pemdes harusnya mempermudah pencairan ADD. Agus juga meminta Bagian Pemdes memberikan contoh format pengajuan ADD. Tujuannya agar perangkat desa tinggal mencontoh dan mengisi format yang ada dengan cara sesederhana mungkin.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya