Solopos.com, KLATEN—Sebanyak 720 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Klaten dikembalikan kepada pemerintah pusat melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pengembalian itu dilakukan lantaran penerima KPS dinilai tidak layak untuk menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Kepala Kantor Pos Klaten, Sugandi, mengatakan pengembalian 720 KPS itu berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang ada di Klaten saat pencairan BLSM tahap I. Sebelumnya, pada tahap pertama ada 108.527 KPS sebagai penerima BLSM di Klaten.
“KPS yang dikembalikan itu mayoritas karena penerimanya ada yang meninggal, pindah dan tidak layak karena ekonomi [dinilai mampu],” jelas Sugandi saat ditemui wartawan di kantor pos setempat, Selasa (3/9/2013). Lebih lanjut, dia mengatakan 720 KPS yang dikembalikan itu sebagian ada yang sudah mencairkan uang dan ada yang belum saat pencairan BLSM tahap I lalu.
“KPS yang dikembalikan itu mayoritas karena penerimanya ada yang meninggal, pindah dan tidak layak karena ekonomi [dinilai mampu],” jelas Sugandi saat ditemui wartawan di kantor pos setempat, Selasa (3/9/2013). Lebih lanjut, dia mengatakan 720 KPS yang dikembalikan itu sebagian ada yang sudah mencairkan uang dan ada yang belum saat pencairan BLSM tahap I lalu.
Hingga saat ini, 720 KPS itu tengah dalam proses penggantian calon penerima kartu yang baru. “KPS-nya sudah kami kirim ke Jakarta dan data by name penerimanya juga harus diinput ke dalam laman TNP2K supaya sinkron,” imbuhnya.
Dia memperkirakan KPS pengganti itu akan selesai dicetak pada Oktober. Sugandi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir, sebab pencairan BLSM tahap II hingga Desember 2013.
Lebih Tertib
Sementara, pencairan BLSM tahap II di Klaten dimulai pada Senin (2/9/2013). Tahap awal, pencairan BLSM difokuskan di wilayah Klaten Kota, yaitu Klaten Selatan, Klaten Tengah dan Klaten Utara. Pencairan BLSM langsung diambil di Kantor Pos Klaten sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kantor Pos Klaten pun menyiapkan dua loket khusus pencairan BLSM.
“Pencairan pada tahap II lebih tertib karena masyarakat sudah memegang KPS,” katanya.
Rencananya, pencairan BLSM di wilayah kecamatan lainnya dimulai pada 9 September. Pencairan BLSM bisa dilakukan di Kantor Pos kecamatan atau lokasi lain yang telah ditentukan.
Salah satu warga Kajoran, Klaten Selatan yang mencairkan BLSM tahap II, Muji Sulami, mengatakan akan menggunakan uang itu untuk biaya sekolah anaknya.
“Rencananya uang Rp300.000 ini untuk biaya sekolah anak kedua saya yang masih SMK,” katanya kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Menurutnya, uang itu sangat membantu untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya
,. Apalagi, saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok juga telah naik, sehingga semakin mencekik kehidupan rakyat kecil.