Soloraya
Sabtu, 7 November 2015 - 04:40 WIB

PENCEMARAN LINGKUNGAN SUKOHARJO : BLH Perketat Pengawasan Limbah Ciu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PUPUK ORGANIK -- Sejumlah anggota Kelompok Tani Budi Asih, Jumapolo, Karanganyar, melakukan demo pengujian kadar mineral pupuk organik berbahan limbah ciu. (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

Pencemaran lingkungan Sukoharjo, BLH Sukoharjo memperketat limbah ciu yang dibuang di Sungai Samin.

Solopos.com, SUKOHARJO–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo memperketat pengawasan limbah ciu yang dibuang di Sungai Samin. Hal ini dilakukan menyusul protes dari sejumlah warga terkait permasalahan limbah ciu yang merusak saluran irigasi pertanian.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Sukoharjo, Hartoyo, mengatakan telah bertemu dengan para pengrajin alkohol pada Rabu (4/11/2015) untuk membahas permasalahan limbah ciu yang mencemari Sungai Samin. Para pengrajin alkohol diminta tidak membuang limbah ciu ke sungai lantaran dapat merusak ekosistem sungai.

“Mayoritas pengrajin alkohol memang belum mempunyai instalasi pengolahan air limbah [IPAL] sehingga mereka sembarangan membuang limbah ciu ke sungai,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (6/11/2015).

Menurut dia, seorang pengrajin alkohol rata-rata membuang limbah ciu sebanyak 440 liter/hari. Sementara jumlah pengrajin alkohol di wilayah Polokarto sekitar 100 orang. Alhasil, tingkat pencemaran air di Sungai Samin kian parah lantaran limbah ciu yang dibuang sembarangan.

Advertisement

Saat air sungai dangkal muncul bau tak sedap yang ditimbulkan limbah ciu. Kondisi ini kerap dikeluhkan warga yang berdomisili di bantaran Sungai Samin.

“Sungai Samin merupakan salah satu sungai yang tingkat pencemaran airnya parah. Para pengrajin alkohol itu kan home industri jadi mayoritas belum mempunyai IPAL,” ujar Hartoyo.

Solusinya jangka panjang, lanjut Hartoyo, BLH Sukoharjo merencanakan membangun lima IPAL komunal di wilayah Polokarto dan Mojolaban. IPAL komunal itu menampung limbah alkohol sisa kegiatan produksi para pengrajin alkohol.

Advertisement

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Dam Colo Timur, Jigong Sarjanto, mengungkapkan pembuangan limbah ciu ke saluran irigasi sangat merugikan petani dan berpotensi merusak kesuburan lahan pertanian. Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mencari solusi permanent untuk mengatasi permasalahan limbah ciu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif