Soloraya
Jumat, 3 Februari 2017 - 15:40 WIB

PENCEMARAN SRAGEN : Limbah Pabrik Tekstil Cemari Ratusan Sumur dan 50 Ha Sawah di Patihan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasil limbah pabrik (Dok/JIBI/Solopos)

Pencemaran Sragen, limbah pabrik mencemari sumur dan sawah di Patihan.

Solopos.com, SRAGEN — Sumur milik ratusan keluarga dan lebih dari 50 hektare areal tanaman padi di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, tercemar limbah pabrik tekstil dari kawasan Purwosuman, Sidoharjo, Sragen.

Advertisement

Perangkat Desa Patihan segera melayangkan surat protes kepada manajemen pabrik dalam waktu dekat. Sumur yang tercemar itu terjadi di Kebayanan Ngepung dan Kebayanan Bokor.

Kadus Ngepung, Tardi, kepada Solopos.com, Jumat (3/2/2017) sore, mengatakan limbah pabrik itu mencemari sumur lima RT di Kebayanan Ngepung dan delapan RT di Kebayanan Bokor. Dia menyatakan semua warga di 13 RT itu sudah menutup sumur mereka.

Bagi warga yang memiliki sumur dalam, kata dia, tidak berani mengonsumsi karena khawatir masih ada kandungan zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Air sumur dalam milik warga itu hanya digunakan untuk mencuci.

Advertisement

“Selama ini kebutuhan air warga dicukupi dengan membeli air setiap tiga hari atau sepekan sekali. Kebutuhan air itu rata-rata 2-3 jeriken berkapasitas 30 liter per pekan per keluarga. Kalau harganya cukup terjangkau yakni Rp3.500-Rp4.000 per jeriken berkapasitas 30 liter. Kalau ada warga yang punya hajatan biasanya beli air satu tangki,” ujar Lardi.

Dia menyampaikan pencemaran limbah juga terjadi di areal perwasahan seluas lebih dari 50 hektare. Dia mengungkapkan para petani di Patihan banyak yang mengeluh bahkan ada yang tidak berani mengonsumsi beras hasil panennya sendiri.

Dia mengatakan para petani khawatir bila beras itu juga tidak layak dikonsumsi karena air irigasinya tercemar limbah. Kepala Desa Patihan, Sidoharjo, Tri Mulyono, menambahkan limbah cair itu sangat menganggu warga karena baunya dan warna airnya.

Advertisement

Limbah bagi pertanian berdampak pada susahnya pengolahan tanah dan turunnya produktivitas padinya. Dia mengatakan biasanya produktivitasnya sampai 3 ton per patok karena terkena limbah hanya bisa panen 2,5 ton per patok.

“Sebenarnya Pemdes Patihan dan pabrik terkait sudah membuat perjanjian sembilan bulan lalu. Dalam perjanjian itu, permintaan kami tidak muluk-muluk, yakni air limbahnya dinetralkan dulu sebelum dibuang ke luar pabrik. Perjanjian itu juga disaksikan pegawai Badan Lingkungan Hidup [BLH], Camat, Kepala Desa, dan perwakilan ketua RT. Perwakilan pabrik juga ada,” ujarnya.

Tri jadi bertanya-tanya perjanjian itu sampai sekarang belum dipenuhi manajemen pabrik. Tri berencana berkoordinasi dengan Kades Purwosuman yang memiliki wilayah kawasan pabrik untuk bersama-sama mengklarifikasi masalah itu ke manajemen pabrik. Tri mengatakan beberapa wilayah Purwosuman juga terkena dampak limbah pabrik itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif