Pencurian Boyolali diduga dilakukan dua remaja.
Solopos.com, BOYOLALI — Polisi membekuk dua remaja yang sempat menjadi buronan kasus pencurian. Dua remaja itu, EP, 17, dan JS, 17, asal Kecamatan Cepogo, Boyolali, ditangkap setelah mencuri bakso di Dukuh Randu, Desa Jelok, Cepogo, akhir pekan lalu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Saat ini, perkara kedua pelaku dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Boyolali, mengingat keduanya masih di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
Mereka menerima laporan di Dukuh Randu Desa Jelok terjadi pencurian di warung bakso milik Sigit Ngadiyono, 43, warga Dukuh Plukisan, Desa Sumbung, Cepogo. Aparat pun mendatangi lokasi.
“Setelah selesai olah TKP, tim berencana kembali ke Mapolsek namun di tengah perjalanan menjumpai dua anak dengan tingkah mencurigakan,” kata Kapolsek Cepogo, AKP Sunarno, melalui Kasi Humas Aiptu Semi, Selasa.
Mereka kemudian menginterogerasi dan menggeledah barang bawaan anak-anak tersebut. “Ternyata benar di tas mereka ada bakso lima kilogram hasil curian,” ujar Aiptu Semi.
Setelah ditelusuri dan diinterogerasi mendalam, ungkap dia, kedua pelaku mengaku pernah mencuri di beberapa lokasi di wilayah Cepogo seperti di SLB Cepogo, Kantor UPT DPU Cepogo, dan SMP 1 Cepogo.
“Mereka beberapa kali mencuri di kantor-kantor, salah satunya mencuri laptop. Jadi sebelumnya mereka adalah DPO alias buron.” ungkap dia. Saat ini, kedua anak tersebut sudah berstatus tersangka.