SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Tertangkap basah saat hendak mencuri, Sutrisno, 18, warga Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Kranganyar, babak belur dihajar massa di Nogosari, Boyolali, Jumat (21/3/2014).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (22/3)/2014, nasib apes yang dialami Sutrisno terjadi saat dia tengah menyatroni rumah korbannya, Junaidi, 46, di Dukuh Ngumbul, Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat Sutrisno beraksi, rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Namun saat tengah berusaha mencongkel pintu belakang rumah, kebetulan korban sudah pulang dan melihat ada sepeda motor tak dikenal yang diparkir di depan rumahnya. Selanjutnya, korban mengecek ke belakang rumah.

Alangkah terkejutnya dia, melihat seseorang tak dikenal yang sedang berusaha mencongkel pintu belakang tersebut dengan linggis kecil. Junaidi langsung menegur pelaku tersebut dengan berkata, “Kowe maling?”.

Pelaku yang masih berusia remaja itu pun kaget dan langsung kabur. Spontan, korban pun berteriak maling hingga mengundan perhatian warga sekitar. Mengetahui kejadian itu, warga pun berusaha mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap. Massa yang emosi dengan kelakuan pelaku, langsung melampiaskan dengan menghakiminya. Pelaku yang mengalami luka serius di bagian kepala akhirnya dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kapolsek Nogosari, AKP Sulasto, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku masih dirawat di RSU Pandan Arang, Boyolali. Tetapi kondisinya sudah membaik dan sudah sadar,” kata Kapolsek melalui sambungan telepon.

Kapolsek menjelaskan dalam kejadian percobaan pencurian tersebut pelaku belum berhasil mencuri barang milik korban. Karena baru mencongkel pintu rumah, sudah ketahuan korban yang baru saja pulang dari bepergian. “Belum berhasil mencuri, baru mencongkel pintu sudah ketahuan korban,” jelasnya.

Hingga Sabtu, lanjut Kapolsek, pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, jika menangkap pelaku pencurian agar tidak main hakim sendiri. Namun segera dilaporkan ke polisi dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya