SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lensaindonesia.com)

Curanmor Boyolali, seorang remaja ditangkap polisi karena mencuri motor.

Solopos.com, BOYOLALI — Seorang remaja asal Mojosongo, Boyolali, SN, 17, dibekuk aparat Polres Boyolali karena mencuri motor di Kampung Singoranon, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, beberapa waktu lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tersangka SN kami tangkap Selasa [10/1/2017] malam kemarin di rumahnya,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Miftakul Huda, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (12/1/2017).

SN sempat menjadi buron polisi. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dia lakukan bersama temannya YAP yang sudah tertangkap lebih dulu bersama barsama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, akhir tahun lalu.

SN bersama Yoga mencuri sepeda motor Mio GT warna merah berpelat nomor AD 3610 UW milik Rudiyanto Cahya, warga Singoranon, Pulisen, Boyolali Kota.  “Saat ini berkas kasus YAP sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya