SOLOPOS.COM - Kanitreskrim Polsek Musuk, Aiptu M.Yasin, menunjukkan motor milik M.Parijo yang hancur akibat amukan massa, Kamis (19/3/2015). Dia tertangkap warga saat mencuri di Dukuh Tagung Gede RT 004/RW 005, Desa Karanganyar, Kecamatan Musuk, Rabu (18/3/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pencurian di Boyolali terjadi di Dukuh Tagung Gede. Pelaku pencurian babak belur dihajar massa.

Solopos.com, BOYOLALI — Pencuri laptop dan handphone yang beraksi di Dukuh Tagung Gede RT 004/RW 005, Desa Karanganyar, Kecamatan Musuk, Rabu (18/3/2015), babak belur dihajar massa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat ini, pelaku bernama M.Parijo, 38, warga Dukuh Candi, Desa Rejoso, Kecamatan Jogonalan, Klaten, masih menjalani rawat inap di RSUD Pandanarang Boyolali karena mengalami luka parah di kepala akibat amukan massa.

Pantauan Solopos.com di RSUD Pandanarang, Kamis (19/3/2015), kondisi pelaku masih terlihat lemah. Dia dirawat di bangsal kelas III RSUD Pandanarang dan dijaga petugas Polsek Musuk.

Data yang dihimpun di Mapolsek Musuk, pelaku tertangkap basah saat mencuri di rumah Subandi, 55, warga Dukuh Tagung Gede RT 004/005 Desa Karanganyar, Kecamatan Musuk.

Aksi pelaku kali pertama diketahui oleh tetangga korban bernama Tukiran dan Suyamto. Saat itu, Tukiran melihat ada orang mencurigakan dan tak dikenal berada di depan rumah korban. Saat itu, korban yang bekerja sebagai pedagang sedang tidak berada di rumah. Tukiran kemudian menemui Suyamto untuk mengajak bersama melihat rumah Subandi.

Setiba di rumah Subandi, keduanya melihat pelaku keluar dari rumah Subandi. Tukiran dan Suyamto sempat menyapa Parijo dan menanyakan apa kepentingan datang ke kampung tersebut. Curiga dengan barang yang dibawa dan disembunyikan dalam pakaian, keduanya bermaksud menghentikan pelaku. Tetapi pelaku malah kabur, dengan mengendarai motor Yamaha Vega berpelat nomor AD 4493 ZQ.

Keduanya langsung meneriaki maling sehingga memantik emosi warga sekitar. Pelaku tertangkap warga setelah kabur pada jarak 500-an meter. “Tersangka mau lari ke arah Klaten. Langsung dikejar dan dihadang puluhan warga. Di situlah dia babak belur dihajar warga,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kapolsek Musuk, AKP Daroni, saat ditemui Solopos.com, Kamis (19/3/2015).

Sepeda motor yang digunakan pelaku juga rusak parah. Polsek Musuk menyita barang bukti sebuah laptop merek Lenovo dan handphone (HP) merek Nokia E63, yang tak lain adalah barang milik korban. Polisi juga menyita beberapa gadget dan tas milik tersangka sendiri.

“Tersangka kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” kata dia.

Kanitreskrim Polsek Musuk, Aiptu M.Yasin, menambahkan dari pemeriksaan sementara, pelaku nekat mencuri karena anaknya minta laptop. “Menurut pengakuan dia datang ke rumah Subandi untuk membeli karung. Saat itu pintu rumah Subandi terbuka tapi rumah kosong. Dia nekat masuk dan melihat ada laptop tergeletak, kemudian muncul niatnya untuk mencuri laptop tersebut,” jelas dia.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya