SOLOPOS.COM - Bilik suara yang terbuat dari aluminium seperti inilah yang jadi objek pencurian oleh mantan petugas keamanan KPU Klaten dan lantas dijual ke penadah. (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Tersangka penggelapan ribuan materi bilik suara milik KPU Klaten, Suharno, ditangkap di Mapolres Klaten, Kamis (30/8/2012). Sejak 2004-2008 dia menjual lempengan materi bilik suara untuk kepentingannya sendiri. Dia menjual Rp17.000 per satu kilogram lempengan alumunium bilik. (Farid Syafrodhi/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Sungguh terlalu ulah Suharno. Mantan penjaga keamanan di Gedung KPU Klaten ini justru menjual perangkat untuk Pemilu yang seharusnya dijaganya. Peranti bilik suara yang terbuat dari aluminium dijual olehnya dan selanjutnya diolah untuk dijadikan alat dapur.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolsek Klaten Kota, dua penadah yakni Jamin, warga Desa Tumang, Kecamtan Cepogo, Boyolali, dan Sudarsono, warga Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, yang berhasil ditangkap mengaku sejak tujuh tahun yang lalu membeli bilik suara Rp17.000 per kilogram. Ia membeli bilik tersebut dari Suharno yang dahulu menjadi tenaga keamanan di gedung KPU Klaten.

“Lipatan bilik suaranya sudah dilepas, baru diangkut menggunakan mobil,” ujar Jamin kepada wartawan di hadapan penyidik, Kamis (30/8/2012) siang. Dia mendapatkan lempengan aluminium itu sebulan sekali selama beberapa tahun. Setiap kali transaksi, Jamin dikirimi 100-150 kilogram. Sebelum mengambil ribuan lempengan bilik suara itu, Jamin terlebih dahulu menyewa mobil untuk mengangkut bahan bilik. Mobil tersebut meluncur ke kantor KPU Klaten, sedangkan Jamin menunggu di Alun-alun Klaten. Semua pengambilan bahan bilik suara itu dilakukan malam hari. Setelah terangkut, barulah dia membayar kepada Suharno lalu membawanya pulang ke rumahnya. “Aluminiumnya saya pakai sebagai bahan untuk membuat serok, irus dan sebagainya. Setelah jadi saya jual lagi,” ujar Jamin yang memiliki keahlian membuat peralatan dapur tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sudarsono, penadah lainnya. Modus yang digunakan untuk mendapatkan bahan bilik itu juga sama dengan modus yang dipakai oleh Jamin. Setelah mendapatkan lempengan, dia tidak mengubah lempengan itu menjadi peralatan rumah tangga, melainkan menjualnya kepada para perajin yang sekiranya membutuhkan bahan aluminium.

Baik Jamin maupun Sudarsono awalnya sempat curiga kepada Suharno. Keduanya lalu menanyakan apakah tidak berbahaya bila materi bilik suara milik negara, dijual. Namun saat itu keduanya mendapatkan jawaban dari Suharno bahwa alumunium bilik suara itu adalah sisa dan tidak terpakai lagi. “Ora apa-apa, sing jaga kan aku. Begitu kata Suharno,” ujar Jamin.

Sebelumnya, keduanya sudah meminta surat bukti bahwa material bilik suara itu adalah sisa. Namun Suharno tidak memberikan. Keduanya pun percaya begitu saja karena Suharno adalah “orang dalam” KPU Klaten. Sementara itu saat ditemui di Mapolres Klaten, Kamis siang, Suharno mengatakan ia terpaksa menjual ribuan materi bilik suara itu lantaran butuh uang untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit. Ia mengaku menjual kepada beberapa orang. “Sekali angkut bisa 250 lempengan bilik,” ujar Suharno.

Kanit III Satreskrim Polres Klaten, Aiptu Danang Eko Purwanto, mewakili Kasatreksrim, AKP Rudi Hartono dan Kapolres Klaten, AKBP Kalingga Rendra Raharja, mengatakan masih mengejar pelaku lain, termasuk otak penggelapan materi bilik suara itu. Terkait dengan adanya orang KPU yang ikut andil dalam penggelapan itu, pihaknya belum bisa menduga-duga.

“Kami belum sampai melangkah ke sana. Prosesnya bertahap, step by step. Setelah berkas selesai, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Danang. Dia justru mempertanyakan, bila KPU Klaten ingin menyelesaikan secara internal, mengapa kasus tersebut hingga kini belum juga selesai. Pasalnya polisi masih kesulitan untuk mengorek keterangan karena sejumlah orang KPU tidak memberikan keterangan secara gamblang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya