SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Seorang warga Desa Kembang, Kecamatan Sambirejo, Sragen, berinisial W, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran diduga mencuri karet milik PT Perkebunan Nuasntara (PTPN) IX Batu Jamus sebanyak 80 kg, Rabu (1/2/2012) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dihubungi Espos, Kamis (2/2/2012), mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat pelaku tepergok petugas PTPN IX membawa karet.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Karet sebanyak 80 kg itu merupakan hasil perkebunan milik PTPN IX. Kemudian pihak petugas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sragen beserta barang buktinya.

“Pelaku langsung diamankan petugas Reskrim Polres Sragen dan dimasukkan ke ruang isolasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi hasil pemeriksaan, karet tersebut bakal dijual kepada seorang perempuan di wilayah Kecamatan Kedawung. Kasus ini masih ditindaklanjuti penyidik lebih lanjut,”  terangnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya