Soloraya
Kamis, 2 Februari 2012 - 16:52 WIB

PENCURIAN: Diduga Curi Karet, Warga Sambirejo Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN–Seorang warga Desa Kembang, Kecamatan Sambirejo, Sragen, berinisial W, dilaporkan ke Polres Sragen lantaran diduga mencuri karet milik PT Perkebunan Nuasntara (PTPN) IX Batu Jamus sebanyak 80 kg, Rabu (1/2/2012) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas, AKP Mulyani, saat dihubungi Espos, Kamis (2/2/2012), mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat pelaku tepergok petugas PTPN IX membawa karet.

Advertisement

Karet sebanyak 80 kg itu merupakan hasil perkebunan milik PTPN IX. Kemudian pihak petugas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sragen beserta barang buktinya.

“Pelaku langsung diamankan petugas Reskrim Polres Sragen dan dimasukkan ke ruang isolasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi hasil pemeriksaan, karet tersebut bakal dijual kepada seorang perempuan di wilayah Kecamatan Kedawung. Kasus ini masih ditindaklanjuti penyidik lebih lanjut,”  terangnya.

JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif