SOLOPOS.COM - Potongan kabel yang dicuri lima warga Kota Solo pada pekan lalu. (Istimewa/Dok. Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Satreskrim Polresta Solo masih mengembangkan kasus pencurian kabel milik PT Telkom di sebelah barat proyek pembangunan Flyover Purwosari 11 Mei 2020 lalu.

Setelah menetapkan lima tersangka, kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel senilai Rp70 juta itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki sejauh mana peran dua pelaku yang menjadi buruan polisi tersebut. Sementara, lima tersangka kasus pencurian kabel Telkom yang sudah ditangkap telah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Curhat Bupati Sragen Soal Kebijakan Covid-19 yang Tak Sinkron Antara Pusat & Daerah

Selidiki Peran 2 Pelaku

"Masih kami cari dua pelaku itu serta perannya dalam kasus pencurian ini sebagai apa," papar dia kepada Solopos.com, Selasa (26/5/2020), mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Sebelumnya, ia menyampaikan dua pelaku itu merupakan pelaku yang menelepon persewaan ekskavator serta inisiator dalam kasus pencurian itu.

Satreskrim Kota Solo menangkap lima orang warga Kota Solo dalam kasus pencurian kabel Telkom di kawasan proyek Flyover Purwosari.

Begini Kronologi Damkar Solo Kena Prank Telepon Kebakaran Palsu di Jl Slamet Riyadi

Mereka adalah AY, warga Purwosari, Laweyan; AT, warga Purwosari, Laweyan; IW, warga Gilingan, Banjasari; RA, warga Sangkrah, Pasar Kliwon; dan RS, warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Mereka ditangkap seusai mencuri kabel galian milik PT Telkom Solo di depan Panti Asuhan Keluarga Yatim Muhammadiyah (Pakym) Jl. Slamet Riyadi, Solo. Lokasi pencurian kabel Telkom itu berada di sebelah barat proyek pembangunan Flyover Purwosari. Pencurian terjadi pada Senin (11/5/2020) malam hari.

Selamat Datang Era New Normal, Jokowi Cek MRT Jakarta dan akan Cek Mal di Bekasi

"Kabel sepanjang sepuluh meter ini dipotong beberapa bagian. Kepada petugas keamanan proyek para tersangka menyampaikan kalau pengerjaan saluran air dengan eskavator itu memerlukan waktu sekitar tiga jam," papar dia.

Manajer Pelaksana Proyek Pembangunan Flyover Purwosari, Muh. Rivai Miraj, membenarkan peristiwa pencurian kabel Telkom itu berada di sekitar proyek pembangunan Flyover Purwosari. Namun, dia menyebut lokasi pencurian berada di luar pengerjaan yang dibatasi dengan pagar seng.

"Iya benar lokasi pencurian di sebelah barat pembangunan Flyover Purwosari. Tetapi lokasi pencurian berada di luar proyek pembangunan. Lokasinya di depan Panti Asuhan Kelurga Yatim Muhammadiyah," papar Rivai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya