Pencurian Karanganyar, warga Solo mencuri motor milik warga Jaten.
Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Pucangsawit, Jebres, Solo, Candra, 23, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik warga Jaten Karanganyar pada awal Februari lalu. Selain Candra, polisi masih memburu rekannya, AD, 20, warga Mojosongo, Jebres, Solo.
Dua pemuda itu diduga kuat membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio pelat nomor AD 2850 VK milik warga Ngringo, Jaten, Tri Harto Saputro, 23. Mereka berupaya mengaburkan jejak dengan mengganti pelat nomor Mio menjadi AD 544 BU.
Informasi yang dihimpun