SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri burung, Andi Tri Handoyo, 33, (jongkok) membersihkan badannya di Balai Desa Selokaton, Gondangrejo, Karanganyar, seusai dibekuk warga, Kamis (6/4/2017) siang. (Istimewa)

Pencurian Karanganyar, warga Selokaton mengejar dan menangkap maling burung di rumahnya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aksi heroik dilakukan Sujadi, 41, warga Dukuh Ngangkruk RT 001/RW 014, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Kamis (6/5/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sujadi mengejar dan berhasil menangkap pencuri burung yang menyatroni rumahnya. Aksi pengejaran itu terjadi sepanjang 50 meter dari rumahnya.

Pencuri yang dia ringkus bernama Andi Tri Handoyo alias Ompong alias Kenthir, 33, warga Dukuh Jetak RT 001/RW 003, Desa Wonorejo, Gondangrejo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, saat itu Sujadi sedang tidur di rumah.

Sedangkan istrinya, Eni, 40, bermaksud memberi makan burung ternak di kandang di lantai II rumah. Saat itu Eni kaget karena melihat laki-laki tidak dikenal lari dari dalam rumah ke area persawahan. Laki-laki itu berlari sambil membawa lima ekor burung.

Dua burung dibawa dengan dimasukkan tas cangklong warna hitam dan tiga ekor lainnya dibungkus kain hitam. Sadar ada pencuri beraksi, Eni sontak berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan istrinya, Sujadi langsung berlari mengejar laki-laki yang lari ke areal persawahan. Beberapa tetangga Sujadi pun langsung membantu mengejar.

Sujadi yang berlari paling depan berhasil mengejar maling itu dan berusaha menangkapnya. Tapi upaya itu mendapat perlawanan maling tersebut sehingga terjadilah pergumulan.

Namun pergumulan tersebut tak berlangsung lama. Sejumlah tetangga Sujadi tiba di lokasi dan membantu meringkus maling itu. Selanjutnya maling itu digiring warga ke rumah Sujadi.

Istri Sujadi tak bisa menahan emosinya sehingga beberapa pukulan menggunakan batang bambu mendarat di tubuh maling itu. Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar.

Lantaran tidak ingin terjadi amuk massa, Sujadi lantas membawa maling itu ke Balai Desa Selokaton. Di balai desa pun massa langsung berkerumun lantaran geram.

“Nek [tersangka] ora digawa neng kantor desa ya dientekke massa. Sik uwis-uwis nek eneng maling kecekel neng Ngangkruk akeh matine [Kalo tidak dibawa ke kantor desa ya dihabisi massa. Yang sudah-sudah kalau ada maling tertangkap di Ngangkruk dihabisi],” ujar Kades Selokaton, Sutarman, dihubungi Solopos.com.

Dia mengapresiasi inisiatif korban membawa tersangka ke Balai Desa Selokaton, sembari menunggu kedatangan polisi. Langkah itu menurut dia mencegah aksi main hakim sendiri.

“Tidak sampai dihakimi massa. Tapi sempat digebuki sik nduwe burung [yang punya burung], bojone [istri] korban. Pas sik lanang nyekeli [Saat Sujadi memegangi] tersangka, bojone nutuki nganggo pring kuning cilik [istrinya memukuli pakai bambu kuning kecil],” imbuh dia.

Kapolsek Gondangrejo, AKP Sugeng Dwiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi Solopos.com mengatakan dari pemeriksaan penyidik diduga tersangka, Andi Tri Handoyo, mencuri burung dengan merusak pintu kandang menggunakan linggis kecil. Untuk menangkap burung, tersangka memakai alat berupa jaring.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa linggis, jaring bergagang dari alumunium, dua burung murai, dan satu burung cucak Jawa/trucuk, dalam kondisi mati. Ada juga dua ekor burung jenis cucak hijau dalam kondisi hidup, tas cangklong, serta sepucuk pistol airsoft gun warna hitam. Kerugian materiil akibat pencurian itu ditaksir Rp15 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya