Pencurian Klaten, dua pencuri keris ditangkap aparat Polsek Klaten Kota.
Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Klaten Kota menangkap dua pencuri keris, Minggu (5/3/2017). Keduanya mencuri empat keris dari sebuah rumah di Kampung Damaran, Kelurahan Gayamprit, Klaten Selatan.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kapolsek Klaten Kota, AKP Warsono, mengatakan pencurian keris itu diketahui korban, Sagung Gede Indrawati, Sabtu (4/3/2017) malam, saat pulang ke rumahnya setelah sepekan di luar negeri. Sagung yang berniat menjual empat keris kepada rekannya itu terkejut lantaran kerisnya hilang dan hanya tersisa sarungnya.
Harga keempat keris itu ditaksir mencapai Rp20 juta. “Korban itu mau menjual keris. Tetapi saat dicek ternyata tinggal wadahnya yang diisi tanah biar berat. Setelah itu, korban lantas melapor ke Polsek Kota dan kami lakukan lidik [penyelidikan],” kata kapolsek mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, Senin.
Dari penyelidikan itu, polisi menangkap pelaku pencurian itu pada Minggu di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pelaku yakni Trimoko, 62, warga Dukuh Sambeng IV, Candirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, dan Endy Purwono, 30, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warsono menjelaskan keris-keris itu belum sempat dijual para pelaku. Keris disimpan oleh salah satu tersangka yang tertangkap. “Memang ada kemungkinan akan dijual. Para tersangka kami serahkan ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” katanya.
Sementara itu, saat didatangi rumahnya, Sagung Gede Indrawati, tidak ada karena masih bekerja di luar kota. Ia diketahui berprofesi sebagai dokter.