SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN —  Kawanan maling berhasil membawa kabur sejumlah mesin dan peralatan bangunan di Toko CV. Langgeng Jaya di jalan Solo-Jogja tepatnya di kawasan Plembon, Kecamatan Klaten Utara, Selasa (17/9/2013) dini hari.

Informasi yang dihimpun Solopos.com menyebutkan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui Sukarni, 40, karyawan toko yang baru datang untuk bekerja pada pukul 07.00 WIB. Saat itu, warga Desa Jeblok, Kecamatan Karanganom itu dikagetnya dengan kondisi pintu utama toko yang sudah terbuka.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia makin terkejut saat mendapati isi toko sudah berantakan.

“Seharusnya pintu toko masih terkunci. Setelah saya masuk, ruang depan sudah acak-acakan. Saya lalu melapor kepada pemilik toko,” jelas Sukarni kepada anggota Polres Klaten yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Karyawan yang bertugas di bagian kasir itu menjelaskan pencuri tidak membawa kabur uang. Menurutnya, dirinya tidak pernah meletakkan uang di dalam toko. Namun, kawanan pencuri itu membawa kabur banyak peralatan bangunan seperti mesin pompa, mesin pasak, mesin bor, dan lain-lain. Tidak hanya itu, maling juga membawa kabur perangkat digital video recording (DVR) pada closed-circuit television (CCTV).

Dengan begitu, rekaman aksi pencurian tersebut ikut dibawa kabur oleh pencuri.

“Pencuri juga mengambil laptop senilai Rp5 juta yang ada di ruang karyawan,” jelasnya.

Menurut Sukarni, aksi pencurian itu kemungkinan terjadi setelah pukul 01.00 WIB dini hari. Pasalnya, dua karyawan toko yang tidur di mes belakang toko masih melek hingga pukul 01.00 WIB.

“Ketika masih melek, mereka tidak mendengar adanya suara gaduh,” jelasnya.

Kapolsek Ketandan, Iptu. Jofian, mewakili Kapolres Klaten, AKBP. Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan peralatan mesin yang dibawa kabur pencuri jumlahnya mencapai ratusan. Peralatan mesin tersebut senilai Rp96 juta. Adapun kerugian yang diderita pemilik toko, Singgih Santoso, ditaksir senilai Rp106 juta.

“Sekarang polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” jelas Jofian kala dihubungi Solopos.com melalui ponselnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya