Aksi curanmor gagal lantaran sepeda motor curian dibawa ke bengkel.
Solopos.com, KLATEN — Sepeda motor milik Yatno Sumarto, 60, yang dicuri tak jadi raib setelah ditemukan di bengkel di Kecamatan Jatinom, Klaten. Sedangkan pelaku pencurian itu, Suratman, 38, warga Dukuh Pakel, Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Klaten, yang juga berada di bengkel langsung diserahkan ke kepolisian.
Peristiwa itu bermula saat Yatno Sumarto, warga RT 001/RW 008, Dukuh Banyumalang, Desa Glagah, Jatinom, pergi ke sawah di Dukuh Mao, Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, menggunakan sepeda motor Yamaha Alfa bernopol AD 4041 LD, Jumat (28/7/2017), sekitar pukul 10.30 WIB.
Tiba di sawah, ia memarkirkan motornya tanpa dikunci stang. Kunci motor ia masukkan ke dalam tas plastik dan digantungkan di motor itu. Yatno kemudian berjalan ke timur dan sempat berpapasan dengan Suratman. Yatno lantas turun ke sawah membabati padi.
Sekitar lima belas menit kemudian Yatno kembali ke lokasi motornya diparkir namun motornya raib. “Tahu motornya tak ada, ia lantas mengajak Dwi Ariyanto untuk mencari sepeda motornya bersama-sama,” kata AKP Sugeng Handoko, Kapolsek Karanganom, saat dihubungi