SUKOHARJO — Seorang ibu rumah tangga, Sumiyati, 40, ditangkap pegawai Apotek Kimia Farma, Jalan Veteran No. 11, Sukoharjo, karena diduga mencuri berbagai obat. Warga Sukoharjo itu diserahkan ke polisi berikut barang bukti berupa obat berbagai merek senilai Rp100.000. Aksi itu terekam di close circuit television (CCTV) yang dipasang pengelola apotek.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Informasi yang diperoleh Solopos.com, Sabtu (23/3/2013), pencurian terjadi Jumat saat apotek ramai dikunjungi pembeli. Supervisor apotek, Lies Yuli bercerita, aksi pencurian itu terungkap saat apoteker Andi Lesmana melihat seorang pengunjung yang mengitari etalase obat secara mencurigakan.
“Pengunjung itu memasukkan obat-obatan ke dalam kantong baju sebelum membeli salah satu obat super tetra. Dia juga membayar ke kasir tetapi yang dibayar hanya super tetra sehingga sebelum pergi ibu itu kami panggil ke dalam ruang.”
Yuli menyatakan, setelah dilakukan penggeledahan ternyata terdapat dua kotak adem sari, enam buah salonpas hot dan enam strip antimo. “Karena berbelit-belit dan tak mengaku, kami memanggil polisi. Pelaku mengaku baru sekali mengambil obat-obatan tetapi beberapa pekan sebelumnya pegawai kami pernah melihat pelaku datang ke apotek namun tak curiga.”