SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO — Warga Rejosari RT 003/RW 015, Gilingan, Banjarsari, Solo, Harsanto Wijanarko alias Santo, 40, nekat mencuri sepada motor di Jebres, Solo, Minggu (9/11/2014). Pelaku beraksi seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dengan berjalan kaki.

Kapolsek Jebres, Kompol Edison Panjaitan, saat gelar tersangka dan barang bukti di mapolsek setempat, Jumat (14/11/2014), mengatakan Harsanto ditangkap saat hendak menjual hasil kejahatannya di Pucangsawit, Jebres, sehari setelah kejadian.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Dia menceritakan, pencurian bermula ketika Harsanto melihat Yamaha Mio berpelat nomor AD 3781 IH terparkir di depan rumah indekos di Tegalmulyo, Mojosongo, Jebres. Kala itu dia sedang berjalan kaki hendak pulang dari mengantarkan anaknya berangkat sekolah.

“Kebetulan kontaknya masih tertancap di sepeda motor. Melihat kesempatan itu tersangka langsung membawa kabur sepeda motor itu,” terang Edison Panjaitan mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Pemilik sepeda motor, Ika Maryati, 33, kaget saat mengetahui kendaraan miliknya sudah raib. Lalu dia melapor ke Polsek Jebres. Atas laporan tersebut, kata Edison, petugas menelusuri keberadaan Harsanto. Sampai akhirnya petugas memiliki informasi Harsanto akan menjual hasil kejahatannya kepada seseorang di Pucangsawit.

“Benar saja, waktu itu tersangka bersama perantaranya. Sebelum bertransaksi keduanya kami tangkap. Perantara kami jadikan saksi, sedangkan Harsanto kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Edison.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dari tangan tersangka. Penyidik menjerat Harsanto dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancama pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Harsanto kepada wartawan mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut. Dia beralasan nekat mencuri karena sedang membutuhka uang. Harsanto berencana menjual sepeda motor itu dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya