SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Solo mengusut pencurian uang, Sabtu (31/1/2016). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo lenyapkan Rp40 juta.

Vera,30, warga Jaten, Karanganyar bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo memeriksa barang bukti berupa ban mobil yang kempes di Mapolresta Solo, Sabtu (31/1/2016). Korban kecurian uang senilai Rp 40 juta dengan modius pengembosan ban mobil di Jl. dr. Supomo—sebelah barat Pengadilan Negeri, Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya