Pencurian Solo lenyapkan Rp40 juta.
Vera,30, warga Jaten, Karanganyar bersama personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo memeriksa barang bukti berupa ban mobil yang kempes di Mapolresta Solo, Sabtu (31/1/2016). Korban kecurian uang senilai Rp 40 juta dengan modius pengembosan ban mobil di Jl. dr. Supomo—sebelah barat Pengadilan Negeri, Solo.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal