SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pencurian Solo ini dilakukan seorang pengemis. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk biaya pulang ke Purwodadi.

Solopos.com, SOLO Kadiyat Primasiman, 55, warga Dimoro, Toro, Purwodadi, tertangkap basah oleh warga saat mencuri ponsel Asiaphone di Jl. Nuri, Sambeng, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2015) pagi. Pria sebatang kara yang sering mengemis di kawasan Banjarsari tersebut mencuri ponsel milik Maria Dea, 21.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Maria Dea yang tercatat sebagai mahasiswa di Jakarta itu sedang duduk santai di teras rumahnya di Sambeng. Saat Maria pergi ke kamar mandi, Kadiyat masuk rumah melalui pintu pagar depan.

Di teras rumah itu, Kadiyat mengambil ponsel milik Maria. Sewaktu Kadiyat hendak kabur, aksinya diketahui Maria yang baru keluar dari kamar mandi.

Maria sempat mengejar Kadiyat dan meneriakinya maling. “Dia ditangkap di depan rumah,” kata Maria Dea, saat ditemui wartawan di Mapolsek Banjarsari, Kamis.

Sementara itu, Kadiyat yang kerap tertangkap karena kasus pencurian mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli tiket bus jurusan Solo-Purwodadi. “Pelaku dan korban pencurian sedang diperiksa penyidik [pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara],” kata Kanitreskrim, AKP Supardi, mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya