Soloraya
Jumat, 9 Januari 2015 - 05:20 WIB

PENCURIAN SOLO : Curi Ponsel di Teras, Pengemis Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pencurian Solo ini dilakukan seorang pengemis. Ia mengaku terpaksa mencuri untuk biaya pulang ke Purwodadi.

Solopos.com, SOLO — Kadiyat Primasiman, 55, warga Dimoro, Toro, Purwodadi, tertangkap basah oleh warga saat mencuri ponsel Asiaphone di Jl. Nuri, Sambeng, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1/2015) pagi. Pria sebatang kara yang sering mengemis di kawasan Banjarsari tersebut mencuri ponsel milik Maria Dea, 21.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Maria Dea yang tercatat sebagai mahasiswa di Jakarta itu sedang duduk santai di teras rumahnya di Sambeng. Saat Maria pergi ke kamar mandi, Kadiyat masuk rumah melalui pintu pagar depan.

Di teras rumah itu, Kadiyat mengambil ponsel milik Maria. Sewaktu Kadiyat hendak kabur, aksinya diketahui Maria yang baru keluar dari kamar mandi.

Maria sempat mengejar Kadiyat dan meneriakinya maling. “Dia ditangkap di depan rumah,” kata Maria Dea, saat ditemui wartawan di Mapolsek Banjarsari, Kamis.

Advertisement

Sementara itu, Kadiyat yang kerap tertangkap karena kasus pencurian mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk membeli tiket bus jurusan Solo-Purwodadi. “Pelaku dan korban pencurian sedang diperiksa penyidik [pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara],” kata Kanitreskrim, AKP Supardi, mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif