Soloraya
Selasa, 29 Agustus 2017 - 14:00 WIB

PENCURIAN SOLO : Kasus Pencurian Pajero, Polisi Tangguhkan Penahanan Adik Istri Raja Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi memegangi pelaku pencurian mobil Mitsubishi Pajero Sport milik istri Raja Keraton Solo PB XIII, Senin (28/8/2017), di Mapolresta Solo. (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo, polisi menangguhkan penahanan pelaku pencurian mobil Pajero Sport milik istri Raja Solo.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo menangguhkan penahanan Winardi, 43, pelaku kasus pencurian mobil Mitsubishi Pajero Sport warna merah tua berpelat nomor AD 7220 AH milik istri Raja Keraton Solo Paku Buwono (PB) XIII, K.R.A. Pradapaningsih.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan Polresta Solo telah menangguhkan penahanan Winardi yang tak lain adalah adik kandung Pradapaningsih seusai menerima pencabutan laporan kasus pencurian dari korban dan pelapor.

Pencabutan laporan tersebut secara resmi baru diterima Polresta Solo pada Senin (28/8/2017).

“Kami belum langsung menyetujui permintaan pencabutan laporan kasus ini karena berkasnya belum lengkap,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017).

Advertisement

Menurut Agus, Polresta Solo baru menangguhkan penahanan Winardi mulai Selasa ini. Namun proses hukum kasus itu tetap berjanjut.

“Gelar perkara sangat diperlukan untuk memutuskan apakah kasus pencurian mobil Mitsubishi Pajero Sport tetap dilanjutkan atau SP3 [mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan]. Kami masih meminta kepada Winardi untuk wajib lapor di Mapolresta Solo karena proses hukumnya masih berjalan,” kata dia.

Kuasa Hukum Sinuhun, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan Keraton Solo masih berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait kasus pencurian Mobil Mitsubishi Pajero Sport di Keraton Solo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif