Soloraya
Kamis, 26 Maret 2015 - 08:40 WIB

PENCURIAN SOLO : Lagi Aksi Massa! Maling Motor Digebuki

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukan tersangka Kasus Pencurian Tas bernama Anton Wibowo (tengah), 30, warga Colomadu, Karanganyar beserta barang bukti di Mapolsek Jebres, Solo, Rabu (25/3/2015). Pelaku ditangkap pada Selasa (17/3/2015) di Jl. HOS. Cokroaminoto, Jebres, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tas, dan uang sebesar RP12.000.0000. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pencurian Solo yang berujung aksi massa kembali terjadi. Anto Saputra, warga Gilingan dihajar massa saat mencuri di kompleks RSJ.

Solopos.com, SOLO — Aksi massa kembali terjadi saat warga Solo melihat aksi pencurian di kompleks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jebres, Minggu (22/3/2015) pukul 03.30 WIB.

Advertisement

Waktu itu, pencuri sepeda motor, Anton Saputro alias Anton, 21, warga Bibis Wetan, Gilingan, Banjarsari dimassa. (Baca Juga: Maling Helm Digebuki hingga Tewas)

Akibat aksi massa tersebut, tersangka mengalami luka lebam di bagian wajah. (Baca Juga: Begal Gatak Tewas)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Anton harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Jebres.

Advertisement

Anton dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Barang-bukti (BB) yang disita dari tangan tersangka, yakni sepeda motor Suzuki Shogun berpelat merah dengan nomor H 9810 RG.

“Saya sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali [di Manahan, Palur, dan Jebres]. Sampai saat ini, rasanya masih sakit akibat dimassa Minggu kemarin,” katanya saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Rabu (25/3/2015).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif