Solopos.com, SOLO—Pemuda asal Cemani, Grogol, Sukoharjo, Ahmad Syaiful Rohman, dihakimi massa seusai tertangkap karena mencuri sepeda onthel di depan warnet di Cangakan, Nusukan, Banjarsari, Solo, Jumat (27/6/2014) sore. Lelaki berusia 27 tahun itu beraksi dengan cara berdalih ingin mencetak foto.
Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, saat dihubungi wartawan, Selasa (1/7/2014), menginformasikan aksi Ahmad kali pertama diketahui oleh operator warnet. Kejadian bermula ketika Ahmad masuk warnet dan menyampaikan niatnya kepada operator ingin mencetak foto. Operator mengatakan warnet tempatnya bekerja tidak melayani cetak foto. Mendapat jawaban tersebut Ahmad terdiam sejenak seperti orang bingung sebelum akhirnya keluar dari warnet. Setelah berada di depan warnet dia tampak mengamati kondisi sekitar.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Saat itu operator sudah curiga dengan gelagat pelaku. Menurut operator pelaku saat itu seperti ingin memastikan kondisi aman,” ujar Raman mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.
Tak berselang lama, lanjut dia, Ahmad melancarkan aksi. Dia langsung menggondol sepeda onthel yang terparkir di depan warnet. Kebetulan operator memergokinya. Dia pun langsung berteriak maling. Ahmad berupaya kabur dengan menunggani sepeda onthel tersebut. Warga yang mendengar teriakan operator langsung mengejar tersangka. Sekitar 200 meter dari warnet pelaku dapat diringkus. Warga yang emosi langsung menghakimi Ahmad hingga babak belur. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Banjarsari untuk dimintai keterangan.
“Tersangka kami kenai Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini dia kami tahan di tahanan polsek untuk memudahkan penyidikan,” pungkas Raman.