Solopos.com, SOLO – Pencurian terjadi di Solo. Namun sang pelaku berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.
Dua pemuda warga Kampung/Kelurahan Sangkrah RT 003/RW 013, Pasar Kliwon, Solo, Ariyanto, 21 dan Singgih Setyaji, 21, dibekuk aparat Polsek Pasar Kliwon, pekan lalu, karena diduga kuat telah mencuri sepeda lipat (seli).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Polisi dapat mengungkap kasus itu lantaran aksi mereka di Warung Internet (Warnet) Joyo Net di Gabudan, Joyodingratan, Pasar Kliwon, Kamis (19/12/2013) lalu, terekam kamera CCTV di warnet tersebut.
Kasihumas Polsek Pasar Kliwon, Aiptu Muh. Safingi, saat gelar tersangka di Mapolsek Pasar Kliwon, pekan lalu, kepada wartawan menceritakan, pencurian itu bermula saat keduanya sedang bermain internet di warnet.
Setelah beberapa lama keduanya melihat ada pengguna internet, Erma Endrastuti, 28, warga Kauman, Semanggi, Pasar Kliwon, memarkirkan seli di depan warnet. Mendapati kesempatan itu keduanya sepakat mencuri seli tersebut.
Mengetahui pemilik seli telah masuk warnet Singgih pun langsung keluar warnet dan langsung mengambil seli. Sedangkan Ari yang masih di dalam warnet mengawasi korban. Setelah memastikan aksi Singgih tak ketahuan Ari menyusul keluar dan menemui Singgih yang sudah berada di rumahnya.