Soloraya
Sabtu, 5 Mei 2018 - 09:30 WIB

Pencurian Sragen: 3 Pencuri Motor Dibekuk Gara-Gara Unggah Foto di Facebook

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN &mdash;</strong> Tim Polsek Mondokan, Sragen, yang dipimpin AKP Kabar Bandiyanto membekuk tiga orang kawanan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/491/907702/pencurian-sragen-ditinggal-sekolah-motor-dititipkan-di-halaman-warga-raib">pencurian sepeda motor</a> di tiga lokasi yang berbeda, Jumat (4/5/2018). Tiga pencuri amatir itu dibekuk setelah mengunggah foto mereka bersama barang bukti Kawasaki Ninja buatan 2012 berpelat nomor AD 3470 OE di akun Facebook.</p><p>Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Mondokan AKP Kabar Bandiyanto saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Jumat malam, menyampaikan komplotan tersangka <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/491/909681/pencurian-sragen-rumah-juragan-beras-masaran-dibobol-saat-siang-rp60-juta-raib">pencuri </a>&nbsp;motor itu terdiri dari Teguh alias Gapuk, 33; Reza, 30; dan Kawit, 31. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.</p><p>&ldquo;Teguh ditangkap di rumah indekos pacarnya di Grogol Sukoharjo pukul 06.30 WIB. Reza ditangkap di tempat kerja bangunan Bulu, Polokarto, Sukoharjo. Kemudian Kawit ditangkap di rumahnya di Bulu, Polokarto, Sukoharjo. Penangkapan saya pimpin sendiri bersama Unit Reskrim Polsek Mondokan dibantu Tim Resmob Polres Sragen,&rdquo; ujar Kabar.</p><p>Kabar juga mengamankan barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja RR warna putih, sebuah helm standar warna ungu merek Vog; sebuah obeng kecil berbentu pisau kecil; sebuah kunci ring ukuran 8-10 mm, dan sepasang pelat nomor AD 3470 OE. Dia menjelaskan motor yang dicuri tiga pemuda itu milik Slamet Fadilah, 25, warga Dukuh Kenteng RT 015, Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Sragen.</p><p>Peristiwa hilangnya motor Slamet terjadi pada Selasa (1/5/218) pukul 01.00 WIB. Kabar mengisahkan peristiwa curanmor itu berawal pada Senin (30/4/2018), Slamet menggelar resepsi pernikahannya di rumahnya dengan hiburan tayub. Acara tersebut, kata dia, berlanjut hingga malam hari dan motor korban itu dititipkan di rumah tetangganya. Motor tersebut diparkir di rumah tetangga dalam kondisi terkunci stang dan kunci dicabut.</p><p>&ldquo;Kebetulan saat Selasa dinihari, ada seniwati hendak pulang dan mengambil motornya yang parkir di depan rumah tetangga tempat korban menitipkan motornya. Helm seniwati itu hilang. Saat itu, korban juga datang dan mengecek motornya. Ternyata motornya juga hilang. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Mondokan. Korban mengalami kerugian Rp23 juta,&rdquo; ujarnya.</p><p>Dari hasil pengembangan kasus, korban curiga kepada tiga orang pemuda yang cukup lama di lokasi hajatan. Pihak korban mengecek di akun Facebook milik salah satu dari tiga orang yang mencurigakan itu ternyata ditemukan foto mereka mejeng bersama motor milik korban. Dari pengembangan kasus itulah, Kapolsek membentuk tim untuk mencari korban dan akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Kabupaten Sukoharjo.</p><p>Kini, tiga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/491/909688/pencurian-sragen-ditinggal-tidur-di-musala-uang-rp70-juta-di-mobil-amblas">pencuri</a> diamankan di Polsek Mondokan. Sejumlah warga berdatangan ke Mapolsek untuk melihat pelaku curanmor itu pada Jumat malam. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif