SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sragen, dua pemuda mencuri kotak amal di masjid dan dihajar massa.

Solopos.com, SRAGEN — Dua pemuda mencuri kotak amal di Masjid Nurul Iman, di Dusun Patoman, RT 010, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Minggu (2/4/2017) dini hari. Satu pemuda yang berstatus residivis diamuk massa, sementara satu pemuda lainnya melarikan diri.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sragen, Senin (3/4/2017), kasus pencurian kotak amal itu terjadi pada Minggu pukul 00.15 WIB. Aksi pencurian itu kali pertama diketahui oleh Munzir, 36, warga setempat yang baru pulang dari jagong.

Saat itu dia melihat dua orang yang mencurigakan keluar dari masjid. Dia lantas mengecek bagian dalam masjid dan mendapati kondisi kotak amal sudah dicongkel. Seketika itu, Munzir memberi tahu warga setempat.

Warga berlarian mengejar kedua pencuri itu. Warga berhasil menangkap salah satu pencuri yang diketahui bernama Dinar Bejo Prayogo alias Paijo, 22, yang sehari-hari menjadi pengamen. Warga Dusun Sigran, Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, itu babak belur dihajar warga.

Beruntung polisi yang mendapati laporan itu segera menuju lokasi sehingga amuk massa tidak berlanjut. Sementara teman Paijo, Sri, 30, warga Karanganyar, lolos dari kejaran warga.

“Kedua pelaku menggunakan linggis untuk mencongkel kotak amal itu. Mereka membawa kabur uang Rp3.900 dari kotak amal itu. Uang itu sekarang jadi barang bukti,” terang Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso.

Paijo merupakan residivis kasus yang sama. Dia pernah menjalani hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Solo. Polsek Sambungmacan tidak hanya menggunakan Pasal 363 KUHP untuk menjerat Paijo, tetapi juga Pasal 486 KUHP karena pelaku mengulangi perbuatannya.

Paijo terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara plus sepertiganya atau dua tahun lebih tiga bulan. Selain uang Rp3.900, polisi menemukan barang bukti lain berupa linggis sepanjang 135 cm serta kotak amal yang dicongkel.

Hingga kini, polisi masih mengejar rekan Paijo yang melarikan diri. “Tersangka itu baru kenal dengan temannya yang melarikan diri itu sepekan terakhir. Dia hanya tahu namanya Sri, asal Karanganyar. Alamat lengkapnya tidak tahu. Sekarang kami masih menyelidikinya,” terang Kapolsek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya