SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri ponsel (tengah) diamankan aparat Polsek Sragen Kota, Sragen, Rabu (26/7/2017) sore. (Istimewa/Polsek Sragen Kota)

Pencurian Sragen, seorang pemuda tertangkap karena mencuri ponsel  di dua rumah warga.

Solopos.com, SRAGEN — Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) lagi-lagi membantu mengungkap kasus kriminalitas di Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rhizky Novi Aryandi, 23, warga Dukuh Wareg RT 023, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, dibekuk polisi setelah aksinya mencuri ponsel terekam kamera CCTV di rumah korbannya. Polisi mengenali ciri-ciri Rhizky dari rekaman kamera pengawas itu.

Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, kepada Solopos.com, Kamis (27/7/2017) malam, menceritakan awalnya polisi menerima laporan pencurian dari Heri Sutopo, 45, warga Kampung Cantel Wetan RT 002/RW 015, Sragen Tengah, Sragen, Senin (24/7/2017). (Baca juga: Maling Motor Tertangkap Berkat Rekaman Kamera CCTV)

Heri kehilangan dua ponsel merek Nokia warna hitam dan Lenovo warna putih. Dua ponsel itu diletakkan di meja saat hilang dan Heri mengalami kerugian Rp1,5 juta.

Kemudian Suseno juga menerima laporan dari Yuliani, 24, warga Cantel Kulon RT 023/RW 020, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, pada Selasa (25/7/2017) pukul 06.30 WIB. Yuliani kehilangan ponsel merek Samsung yang diletakkan di meja kamar. Yuliani mengalami kerugian Rp1,2 juta.

Aksi Rhizky terekam kamera CCTV di rumah Heri Sutopo. “Heri sempat memeriksa rekaman kamera CCTV dan ternyata ada pemuda bertubuh kurus tinggi mengenakan kaus dan celana hitam masuk rumah pukul 06.00 WIB. Pemuda itu keluar rumah Heri kemudian mengendarai motor Honda Beat warna merah putih dengan ciri-ciri velg bercat kuning emas. Ciri-ciri pelaku itu diunggah ke media sosial,” ujar Suseno.

Setelah kejadian itu ada warga Plumbungan atas nama Endro Subur Purnomo, 42, yang menemukan pemuda dengan ciri-ciri seperti yang terekam di kamera CCTV itu sedang menambalkan ban motornya yang bocor di Kampung Ngledok pada Rabu sore. “Kami langsung menyergap pemuda itu dan digelandang ke Mapolsek Sragen Kota,” ujar Kapolsek.

Suseno menyampaikan dari hasil interogasi, Rhizky mengakui perbuatannya. Tiga buah ponsel diamankan Polsek sebagai barang bukti. Suseno juga sudah minta keterangan saksi-saksi.

“Modusnya tersangka pura-pura akan membeli sesuatu dan saat situasi sepi tersangka masuk rumah mengambil ponsel,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya