SOLOPOS.COM - Tersangka pencuri LED monitor dan laptop di Balai Desa Donohudan, Kalijambe, Sragen, Supriyanto 36, (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Kalijambe bersama barang bukti (BB) kejahatan, Kamis (18/1/2018) malam. (Istimewa/Polsek Kalijambe)

Pencurian Sragen, polisi menangkap dua tersangka pencurian monitor komputer.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polsek Kalijambe, Sragen, berhasil menangkap dua tersangka tindak pencurian dua monitor komputer dan satu laptop di Balai Desa Donohudan, Kalijambe, Sragen, yang terjadi Kamis (18/1/2018) pukul 06.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dua tersangka itu bernama Supriyanto alias Supri, 36, warga Ringin Pitu RT 002/RW 004 Desa Ketitang, Nogosari, Boyolali, dan Pendek, warga Ringin Pitu, Desa Ketitang, Nogosari, Boyolali. Supri ditangkap pada Kamis sekitar pukul 17.00 WIB, sedangkan Pendek ditangkap polisi Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman, melalui Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, saat dihubungi melalui ponsel, Jumat, mengonfirmasi tertangkapnya dua pelaku.

“Alhamdulillah berkat kejelian petugas di lapangan, dua tersangka sudah kami tangkap. Satu tersangka ditangkap Kamis sore, satunya tadi pagi,” ujar dia.

Marsidi menjelaskan tersangka Supri ditangkap di rumahnya beserta barang bukti (BB) kejahatan dua monitor komputer dan satu laptop. “Hasil penyidikan tersangka Supri residivis. Tapi kasus apa saya lupa,” kata dia.

Marsidi menerangkan berdasarkan pengakuan para tersangka aksi pencurian monitor dan laptop di Balai Desa Donohudan dilakukan hanya berdua. Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus tersebut ke arah kemungkinan ada atau tidaknya aksi pencurian lain oleh Supri dan Pendek.

Informasi yang diperoleh dari Subbag Humas Polres Sragen, dua monitor komputer yang dicuri berupa LED merek LG warna hitam, satu laptop merek Asus warna hitam, serta satu tas punggung warna hitam. Pencurian di Balai Desa Donohudan diketahui Kamis pagi saat penjaga balai desa, Slamet, 58, datang.

Saat itu Slamet melihat kondisi ruang pelayanan acak-acakan, serta eternit maupun atap sudah dalam keadaan terbuka. Slamet menghubungi Kepala Desa (Kades) Donohudan, Sarti, agar segera datang ke balai desa. Mereka bersama-sama mengecek ruang balai desa, dan mendapati sejumlah aset hilang.

Kerugiaan materiil yang dialami Pemdes Donohudan ditaksir sekitar Rp8 juta. “Kejadiannya diketahui pukul 06.00 WIB, lalu sekitar pukul 08.00 WIB korban melapor ke kami. Hari itu juga tim olah TKP,” kata Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya